Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Polda Bali Minta Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Serahkan Diri, Keterlibatan TNI Masih Didalami
Polda Bali meminta pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar agar menyerahkan diri.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur, lalu di saat yang bersamaan datang sekelompok orang sekitar 25 orang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.
Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.
Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP.
Hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.
Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP.
Perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga pergi dari kantor Satpol PP Denpasar.
Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus di opname di rumah sakit.
Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka. (*)
Berita lainnya di Satpol PP Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.