Berita Buleleng
Awalnya Ibu RT di Buleleng Ini Ngaku Jadi Korban Persetubuhan, KA dan KG Sepakat Damai
Awalnya Ibu RT di Buleleng Ini Ngaku Jadi Korban Persetubuhan, KA dan KG Sepakat Damai, Ternyata Punya Hubungan Gelap
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan persetubuhan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KA (30) asal Kecamatan Buleleng berujung damai.
Terlapor maupun pelapor sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan lantaran persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika ditemui Selasa, 28 November 2023 mengatakan, pihaknya telah memeriksa KA beberapa waktu lalu.
Kepada penyidik, KA pun mengaku menjalin hubungan gelap dengan terduga pelaku berinisial KG (39). Keduanya kemudian melakukan persetubuhan di rumah KA pada Jumat (3/11) lalu.
Aksi itu kemudian dipergoki oleh salah satu tetangga KA.
Takut hubungan gelapnya terbongkar, KA kemudian mengaku kepada suaminya jika dirinya telah disetubuhi oleh KG, sehingga melapor ke Polres Buleleng.
"Awalnya KA membuat laporan telah disetubuhi oleh KG. Saat kami melakukan pemeriksaan kepada KG, dia mengaku menjalin hubungan gelap dengan KA. Pernyataan itu kami sinkronkan lagi dengan melakukan pemeriksaan kepada KA, akhirnya KA juga membenarkan jika mereka memang menjalin hubungan gelap," terang AKP Diatmika.
Ditambahkan AKP Diatmika, pada Minggu (26/11) KA maupun KG mengajukan surat perdamaian ke Polres Buleleng. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Baca juga: Tak Ada Rekrutan Baru Hingga Detik Akhir Bursa Transfer, Teco Sebut Sudah Siap Jalani Liga 1
Atas permohonan tersebut, penyidik ucap AKP Diatmika dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, untuk menentukan apakah penyidik dapat menerbitkan surat penghentian penyelidikan atau tidak.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara, apakah kasus ini bisa dihentikan atau tidak. Ini juga berkaitan dengan KA yang semula memberikan keterangan palsu, mengaku jadi korban persetubuhan lantaran takut hubungan gelapnya terbongkar," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial KA (30) diduga menjadi korban persetubuhan.
Wanita asal Kecamatan Buleleng itu diduga disetubuhi oleh tetangganya di kamar mandi rumahnya.
Kanit IV PPA Polres Buleleng Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Rabu (8/11) mengatakan, KA diduga diperkosa oleh KG (39) pada Jumat (3/11) lalu.
Menurut keterangan KA kala itu ia sedang menyapu di halaman rumah.
Kemudian terduga pelaku datang mengendarai motor, lalu mengajak korban untuk berhubungan badan.
Ajakan itu sontak membuat korban ketakutan lalu lari ke kamar mandi.
Apesnya pelaku ternyata mengikuti korban, lalu memperkosa korban sebanyak satu kali.
Tak terima dengan kejadian itu, korban didampingi suaminya pun melapor ke Polres Buleleng pada Sabtu (4/11).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.