Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Wali Kota IGN Jayanegara Bakal Pimpin Razia ke Danau Tempe
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Wali Kota Pimpin Razia ke Lokalisasi Danau Tempe
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar akan kembali dirazia oleh petugas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai rapat dengan Forkopimda Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Selasa 28 November 2023.
Jaya Negara mengatakan, razia itu digelar guna menunjukkan Pemerintah Kota Denpasar tak gentar dengan aksi premanisme.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wagub Bali I Dewa Gde Oka Meninggal
Hal ini merupakan buntut dari penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar oleh orang tak dikenal pada Minggu 26 November 2023 dini hari lalu.
Diketahui, penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar itu dilakukan usai personel Satpol PP Denpasar menggelar penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Sabtu 25 November 2023 lalu yang berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Kami menunjukkan sesegara mungkin kita akan turun. Untuk menunjukkan kita tidak gentar dalam melaksanakan tugas.”
Baca juga: Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk Kembali Telan Nyawa, Bocah 3 Tahun Tewas saat Dibonceng Ibunda
“Apalagi tujuannya untuk melakukan penertiban, menjaga keamanan, menghilangkan premanisme yang ada di sana, mengurangi risiko anak muda,” ungkapnya kepada awak media.
Tak perlu menunggu waktu lama, razia itu dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
“Akan melakukan, dalam dua hari ini, kita turun bersama ke sana (Danau Tempe) lagi untuk melakukan penertiban,” imbuh Jaya Negara.
Selain penertiban, pihaknya juga disebut akan melakukan pemantauan aktivitas dan pendataan kafe di seputar Jalan Danau Tempe, Denpasar.
Pendataan kafe, kata Jaya Negara, yakni soal izin, hingga aktivitas yang dilakukan di kafe tersebut.
Bila kafe tersebut tak berizin, Jaya Negara mengatakan memang idealnya kafe tersebut ditutup.
Namun di sisi lain, Jaya Negara menuturkan perlu melihat aktivitas di kafe tersebut. Bila hanya sebatas warung biasa, maka pihaknya tak memberikan larangan.
Sebab, kafe di seputar Jalan Danau Tempe, Denpasar juga menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat sekitar.
“Kalau kafe, kami tidak melarang kafe sejauh itu memang untuk (mata) pencaharian masyarakat.”
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Empat Pelaku Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampik TNI Bekingi Prostitusi, Anggota Kodam Udayana Serang Satpol PP Denpasar karena Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Koloni di Perantauan Jadi Alasan Perusakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar |
![]() |
---|
Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.