Pemilu 2024
Bawaslu Badung Minta Perangkat Desa Jaga Netralitas Pada Tahap Kampanye Pemilu
Bawaslu Badung Minta Perangkat Desa Jaga Netralitas Pada Tahap Kampanye Pemilu
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Semua persngkat desa termasuk Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Badung diminta untuk menjaga netralitas pada tahapan kampanye Pemilu yang sudah dimulai dari tanggal 28 November 2023.
Hal itu pun ditegaskan Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Surat Imbauan Nomor 709/PM.00.02/K.BA-01/10/2023 tentang Imbauan Netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, tanggal 31 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Badung mengimbau seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Badung untuk jaga netralitasnya selama tahapan Pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengakui hal tersebut.
Baca juga: Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai Manless di Bandara Ngurah Rai Besok Ditunda
Pihaknya mengaku mengeluarkan imbauan tersebut agar terciptanya kondusifitas di Kabupaten Badung pada masa kampanye ini.
"Imbauan ini dibuat untuk mengingatkan seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Badung untuk jaga netralitas, semata-mata untuk mewujudkan Badung yang aman selama Pemilu" katanya, Kamis 30 November 2023.
Imbauan yang berisi lima poin itu mencakup Pertama, mentaati segala larangan sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kedua, tidak ikut serta dalam pelaksanaan kampanye, Ketiga, tidak ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye Pemilu, Keempat, tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu, Kelima, memberikan kesempatan yang sama kepada peserta Pemilu, pelaksana Kampanye, dan tim Kampanye dalam penggunaan fasilitas umum untuk penyampaian materi Kampanye Pemilu.
Dikeluarkannya Surat Imbauan ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap seluruh pihak dapat bersinergi wujudkan Pemilu Serentak 2024 yang aman dan damai.
"Kami berharap pada masa kampanye ini tidak ada masalah, termasuk di kalangan pemerintah desa," imbuh pria yang akrab disapa Kayun itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.