Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Ini 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Penertiban Lokalisasi di Danau Tempe Berlanjut
Sementara pada ayat (2) ke-1e itu menerangkan, para pelaku dihukum penjara paling lama 8,5 tahun bila perbuatan yang dilakukannya itu menyebabkan luk
"Selanjutnya, kami percayakan untuk proses hukum kepada pihak yang berwenang dari Kodam IX/Udayana. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodam IX/Udayana untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Denpasar," ucap Kasatpol PP.
Korban Sudah Pulang dari RS

Korban penyerangan kantor Satpol PP Denpasar yang dirawat di RSUD Wangaya kini sudah dipulangkan.
Korban dipulangkan, Selasa 28 November 2023. "Sudah kemarin dipulangkan, sekarang rawat jalan untuk pemulihan," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana saat dihubungi, Rabu kemarin.
Sudarsana menuturkan, kondisi kesehatan anggota Satpol PP tersebut sudah membaik.
Meskipun demikian, korban diminta untuk beristirahat di rumah.
"Tiga hari ke depan check up lagi terkait perkembangan kesehatannya. Apa ada keluhan lagi," katanya.
Ia menambahkan, saat ini luka yang dialami korban tersebut pun sudah mulai mengering.
Diketahui, anggota Satpol PP IKGA (52) menjadi korban yang paling parah dalam penyerangan oleh sekelompok orang, Sabtu 25 November lalu.
Pria yang berasal dari Abiansemal Badung itu mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka pada bibir dan kelopak mata lebam.
Sementara itu, terkait sidak lanjutan ke Jalan Danau Tempe akan digelar kembali.
Sidak itu akan dilakukan sebagai tindaklanjut dari arahan Wali Kota Denpasar.
"Akan ada sidak ke sana. Tapi menurut informasi dari intel Satpol PP, sekarang sepanjang Jalan Danau Tempe tutup terus sejak kejadian itu. Atensi dari pimpinan agar kami terus melakukan atensi. Nanti langsung sidak ke lokasi," katanya.
Sementara itu, penertiban kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi yang mengakibatkan terjadinya penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar ini menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melibatkan Tim Yustisi untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut.
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Empat Pelaku Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampik TNI Bekingi Prostitusi, Anggota Kodam Udayana Serang Satpol PP Denpasar karena Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Koloni di Perantauan Jadi Alasan Perusakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar |
![]() |
---|
Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.