Seputar Bali
Ponsel Dirampas Saat Berkendara, Bule Asal Moldova Sambangi Polsek Denpasar Barat
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Moldova menyambangi Polsek Denpasar Barat pada Rabu 6 Desember 2023
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Moldova menyambangi Polsek Denpasar Barat pada Rabu 6 Desember 2023.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, bule bernama Caylan Tayfun Alexej (25) itu menyambangi Polsek Denpasar Barat guna membuat laporan dugaan penjambretan.
“Melaporkan kejadian penjambretan oleh orang tak dikenal yang dialaminya, Rabu (6 Desember 2023) sekitar jam 02.30 wita,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar.
Pasalnya, Caylan mengaku ponselnya dirampas oleh orang yang tak dikenal ketika Caylan dan rekannya melintas di Jalan Raya Kesambi, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Baca juga: Bali Jadi 1 Dari 5 Daerah Future Creator, Tingkatkan Kualitas & Kreativitas Pembuatan Konten Digital
“WNA tersebut mengaku ketika sedang mengendarai sepeda motor sewaan bersama temannya melintas di Jalan Raya Kesambi Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, tiba-tiba handphonenya dirampas oleh orang yang tidak ia kenal,” jelas AKP I Ketut Sukadi.
Caylan dikatakan sempat melacak keberadaan ponselnya itu melalui i-cloud. Posisi terakhinya, kata AKP Sukadi, ponsel Caylan berada di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
“Atas kejadian itu kemudian ia pun berusaha mencari titik lokasi keberadaan handphonenya melalui i-cloud.”
“Menunjukkan bahwa posisi terakhir handphonenya berada di Jalan Soputan Denpasar,” imbuh Kasi Humas.
Menindaklanjuti laporan Caylan, personel Polsek Denpasar Barat kemudian menghubungi Perwira Pengawas (Pawas) untuk bersama dengan korban memeriksa TKP guna memastikan lokasi penjambretan.
Baca juga: Penetapan Tersangka Dua Perkara Korupsi di Bangli Tunggu Hasil Audit, Secepatnya Tetapkan Tersangka
Usai dilakukan pemeriksaan, TKP yang berada di Jalan Raya Kesambi itu masuk dalam wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
Sehingga, personel Polsek Denpasar Barat mengantarkan Caylan ke Polsek Kuta Utara guna ditangani lebih lanjut.
“Setelah memastikan bahwa lokasi kejadian atau TKP berada di daerah hukum Polsek Kuta Utara, Pawas bersama Padal dan anggota Quick Respon Samapta mengantarkan Caylan Tayfun Alexej ke Polsek Kuta Utara yang kemudian diserahterimakan kepada Aipda I Gusti Arnawa,” pungkas AKP Sukadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.