Kasus Korupsi di Bangli

Penetapan Tersangka Dua Perkara Korupsi di Bangli Tunggu Hasil Audit, Secepatnya Tetapkan Tersangka

Dua kasus korupsi yang terjadi di Bangli saat ini masih dalam penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kajari Bangli Era Indah Soraya. Penetapan Tersangka Dua Perkara Korupsi di Bangli Tunggu Hasil Audit, Secepatnya Tetapkan Tersangka 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dua kasus korupsi yang terjadi di Bangli saat ini masih dalam penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli

Pihak Kejari mengaku masih proses menghitung kerugian negara. 

Diketahui, sebelum pergantian tongkat estafet Kepala Kejaksaan, pihak Kejari Bangli tengah menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi

Diantaranya penyertaan modal dari APBDes Batur Utara, Kecamatan Kintamani untuk BUMDes Singarata, serta kasus terkait pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut. 

Baca juga: Pemkot Denpasar Gandeng Organisasi Wanita Ciptakan Budaya Anti Korupsi, Jaya Negara: Anti Korupsi

Penyelidikan dua kasus tersebut sudah dilakukan sejak bulan September 2023.

Kepala Kejari Bangli, Era Indah Soraya menegaskan jika kasus tersebut tidak mandek. Melainkan dua kasus tersebut saat ini sedang penghitungan kerugian negara. 

Proses penghitungan menggunakan auditor internal. 

"Seperti kita semua ketahui bahwasanya tindak pidana korupsi terdiri dari dua unsur pokok. Yaitu perbuatan melawan hukum dan kerugian negara,”

“Artinya untuk perbuatan melawan hukumnya kita sudah firm, kami menunggu kerugian negara juga,”

“Kalau sudah firm juga secepatnya kita tetapkan tersangka," tegasnya Rabu (6/12/2023). 

Baca juga: Dukung Pengolahan Sampah, 10 Unit TPS3R Diusulkan Dibangun di Buleleng

Era mengatakan, karakteristik dua perkara ini melibatkan banyak orang yang membutuhkan verifikasi dan klarifikasi. 

Sehingga penanganan kasus terkesan lama. "Itu bukan kendala, melainkan itu yang harus kami tempuh supaya bisa pas kerugian negaranya," ucap dia. 

Mantan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Banten ini menambahkan, terhitung sejak September 2023 hingga kini, sudah ada 45 lebih saksi yang diperiksa untuk perkara Pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.

Sedangkan perkara penyertaan modal dari APBDes Batur Utara, Kecamatan Kintamani untuk BUMDes Singarata sudah 30 lebih saksi yang diperiksa. 

Diakui Era, sejatinya sudah ada gambaran calon tersangka. Namun demikian pihaknya belum bisa menyampaikan ke media, karena menyangkut kepastian hukum. 

"Karena melibatkan banyak subjek, jadi kita harus memeriksa satu persatu. Jangan sampai apa yang kita sampaikan nanti keliru. Itu (menjadi) preseden yang kurang bagus," imbuh dia. (mer)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved