Pemilu 2024
Perusakan Baliho Terjadi Saat Masa Kampanye, IPO : Bawaslu dan Polisi Harus Tegas Bertindak
Kasus-kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) baliho marak terjadi di beberapa daerah termasuk di Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus-kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) baliho marak terjadi di beberapa daerah saat masa tahapan kampanye.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mendorong aparat berwenang dan Bawaslu mengambil tindakan tegas atas fenomena ini.
"Pihak penegak hukum dengan koordinasi Bawaslu harus tegas dan detail lakukan pencegahan perusakan," tegasnya kepada Tribun Bali, pada Rabu 6 Desember 2023.
Menurutnya, gerak cepat dan tindakan tegas dari aparat berwenang diperlukan agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat.
Baca juga: Harga Minyak Goreng 7 Desember 2023 di Superindo dan Indomaret, Serbu Super Promo dan Diskon Gede
Menurut dia, kekhawatiran akan buruknya situasi demokrasi bisa saja muncul akibat aksi tersebut.
Ia menilai perusakan APK bisa terjadi karena dua hal. Pertama, memang ada upaya mengganggu dari rival atau kompetitor terhadap pasangan calon lain.
Kedua dirusak oleh oknum dengan dalih keamanan APK.
Namun, persoalan menjadi lebih besar jika perusakan terjadi konsisten, baik dari segi intensitas atau cakupannya maupun dari segi pihak yang APK-nya dijadikan sasaran.
"Misalnya lebih banyak dialami oleh kandidat yang sama, sementara kandidat lain juga konsisten selalu aman dari perusakan, maka perlu adanya kekhawatiran bahwa memang ada upaya buruk dari pola demokrasi kita," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.