Pemilu 2024

Perusakan Baliho Terjadi Saat Masa Kampanye, IPO : Bawaslu dan Polisi Harus Tegas Bertindak

Kasus-kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) baliho marak terjadi di beberapa daerah termasuk di Bali

|
Istimewa
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus-kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) baliho marak terjadi di beberapa daerah saat masa tahapan kampanye

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mendorong aparat berwenang dan Bawaslu mengambil tindakan tegas atas fenomena ini.

"Pihak penegak hukum dengan koordinasi Bawaslu harus tegas dan detail lakukan pencegahan perusakan," tegasnya kepada Tribun Bali, pada Rabu 6 Desember 2023. 

Menurutnya, gerak cepat dan tindakan tegas dari aparat berwenang diperlukan agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat.

Baca juga: Harga Minyak Goreng 7 Desember 2023 di Superindo dan Indomaret, Serbu Super Promo dan Diskon Gede

Menurut dia, kekhawatiran akan buruknya situasi demokrasi bisa saja muncul akibat aksi tersebut. 

Ia menilai perusakan APK bisa terjadi karena dua hal. Pertama, memang ada upaya mengganggu dari rival atau kompetitor terhadap pasangan calon lain.  

Kedua dirusak oleh oknum dengan dalih keamanan APK. 

Namun, persoalan menjadi lebih besar jika perusakan terjadi konsisten, baik dari segi intensitas atau cakupannya maupun dari segi pihak yang APK-nya dijadikan sasaran. 

"Misalnya lebih banyak dialami oleh kandidat yang sama, sementara kandidat lain juga konsisten selalu aman dari perusakan, maka perlu adanya kekhawatiran bahwa memang ada upaya buruk dari pola demokrasi kita," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved