Dugaan Eksploitasi Lumba Lumba

Viral Konten Youtuber Jerman Soroti Dugaan Eksploitasi Lumba-lumba di Bali, Polda Bali Bergerak

Viral Konten Youtuber Jerman Soroti Dugaan Eksplotasi Lumba-lumba di Bali, Polda Bali Bergerak, Pengelola Hingga Direktur Sudah Diperiksa

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
ilustrasi lumba-lumba - Viral Konten Youtuber Jerman Soroti Dugaan Eksploitasi Lumba-lumba di Bali, Polda Bali Bergerak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Youtuber ternama asal Jerman Robert Marc Lehmann yang menyoroti tentang dugaan eksploitasi Lumba-lumba oleh perusahaan Bali Exotic Marine Park di Bali membuat kepolisan daerah setempat bergerak. 

Robert Marc yang dalam konten-konten youtubenya concern terhadap isu lingkungan ekosistem laut ini bereaksi keras atas dugaan eksploitasi mamalia tersebut. 

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK, MH, mengatakan sudah mendalami perihal konten viral tersebut dan memeriksa saksi-saksi. 

Subdit Gakkum Ditpolair dan Ditreskrimsus Polda Bali telah melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap Bali Exotic Marine Park sehubungan dengan viralnya konten WNA asal Jerman tersebut. 

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin : Aspek Pelayanan Publik Merupakan Inti dari Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

"Sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan administrasi, saksi-saksi, pengelola, dokter hewan, termasuk Direktur Bali Exotic Marine Park," kata Kabid Humas dalam keterangannya kepada awak media, pada Rabu 6 Desember 2023. 

Kombes Pol Jansen menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terdapat 9 ekor Lumba-lumba yang dimiliki PT. Taman Benoa Bali Exotic.

"Tujuh ekor titipan BKSDA, 2 ekor meninggal dunia, 4 ekor hibah dari lembaga konservasi PT. Wersut Seguni Indonesia Kabupaten Kendal Jateng," jelasnya. 

Kombes Pol Jansen menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pihak Bali Exotic Marine Park memiliki izin operasional. Namun masih melakukan analisa untuk mendalami dugaan eksploitasi tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan PT. Bali Exotic Marine Park memiliki izin. Saat ini proses pemeriksaan dan interogasi terhadap saksi-saksi lainnya di TKP masih tetap dilaksanakan dan melakukan analisa labfor terhadap air dan satwa, serta memeriksa ahli dari BKSDA oleh tim gabungan Polda Bali,"  pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved