Berita Karangasem
36 Kasus ODGJ Diamankan Satpol Karangasem Dalam Setahun, 7 di Antaranya Orang yang Sama
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditangani Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem dalam setahun terakhir mencapai 36 kasus.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Rinciannya yakni kasus ODGJ di Karangasem mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II.
Kecamatan Bebandem 101 kasus, Kecamatan Manggis 159 kasus, Sidemen 93. Selat 116, Kecamatan Rendang 120 kasus, Abang 132, serta Kubu 142.
Usia penderita masih didominasi 15 - 59 tahun.
"Kasus ODGJ di Karangasem menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dulu tahun 2017 di kisaran angka 1.500 lebih. Tapi sekarang sudah turun secara bertahap oleh pemerintah," kata Pertama.
Pejabat asal Kecamatan Sidemen mengatakan, 1.107 sudah sudah didiagnosa gangguan jiwa oleh medis dan sekarang masih menjalani perawatan.
Baik rawat jalan maupun rawat inap di RSJ Bangli.
Sedangkan yang rawat jalan, biasanya medis melakukan kunjungan atau yang bersangkutan mengambil obat di faskes.
Penyebab yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sebagian besar karena depresi. Kemungkinan karena masalah kesehatan, ekonomi, keluarga, dan percintaan.
"Penyebab yang bersangkutan gila, banyak. Kita akan berusaha menekannya, sehingga kasus ODGJ turun di Karangasem," tambahnya.
Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan kasus gangguan jiwa di Karangasem.
Satu di antaranya melakukan pendataan untuk memastikan nama dan alamat bersangkutan.
Sehingga pengobatan yang dilakukan medis cepat dan tepat. Selain itu untuk menghindari ada pemasungan pada ODGJ
Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan bed untuk pasien ODGJ di RSUD Karangasem. Tujuannya untuk mempercepat dan mendekatkan pengobatan.
Tim kesehatan juga sering mengunjungi pasien ODGJ sembari memonitor yang bersangkutan. Dengan harapan pasien tidak putus mengkonsumsi obat. (*)
Berita lainnya di ODGJ di Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.