Berita Nasional
Kenali Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129, Peduli dengan Kekerasan
sepanjang tahun 2023 terdapat 23.638 kasus kekerasan seksual dengan presentasi korban perempuan 80.7 persen
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kekerasan seksual bukanlah hal yang tabu lagi didengar di Indonesia.
Hampir setiap tahun masalah kekerasan seksual selalu mendapat perhatian tersendiri dengan terus terjadinya peningkatan kasus.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat 23.638 kasus kekerasan seksual dengan presentasi korban perempuan 80.7 persen dan korban laki-laki 19.3 persen.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 20.751 korban perempuan lebih banyak mengalami kekerasan seksual dibandingkan korban laki-laki 4.971 orang.
Baca juga: SMPN 1 Payangan Diaudit Kementerian PPPA Terkait Standarisasi Sekolah Ramah Anak
Adapun menurut data dari Kementerian PPPA, sebaran kekerasan seksual tertinggi terjadi di Jawa, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, NTT, dan Sulawesi Utara.
Adapun jenis kekerasan yang dialami korban lebih banyak kekerasan seksual di urutan pertama, kekerasan fisik di urutan kedua, dilanjutkan kekerasan psikis, penelantaran, eksploitasi, trafficking, dan lainnya.
Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia saat ditemui Tribun Bali pada Kamis 7 Desember 2023 menegaskan pentingnya masyarakat Indonesia mengetahui SAPA 129.
“Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 merupakan layanan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang diluncurkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan para pihak terkait pada tahun 2021 lalu sebagai upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan perempuan dan anak kepada masyarakat serta membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadu apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan maupun perlakuan salah lainnya,” ujar Bintang Puspa.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan mengenai kekerasan maupun perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak melalui telepon ke nomor hotline 129 ataupun WhatsApp ke nomor 08111-129-129 secara gratis.
Pengaduan ini nantinya akan direspon oleh petugas layanan kami yang meliputi operator, konselor, pekerja sosial, paralegal, psikolog klinis, dan advokat.
Menteri PPPA menambahkan, adanya layanan SAPA 129 terintegrasi ini juga sebagai bentuk penguatan sinergi antara Kemen PPPA dengan UPTD PPA tingkat provinsi dalam penanganan kasus perempuan dan anak sesuai kewenangan masing-masing.
“Dengan demikian, diharapkan dapat mengoptimalkan layanan perempuan dan anak sehingga layanan dapat diberikan secara cepat, akurat, dan komprehensif sesuai dengan kebutuhan penerima layanan,” tambahnya.
Jadi, tidak hanya untuk masyarakat Bali saja, Bintang Puspa menegaskan layanan SAPA 129 bisa digunakan seluruh masyarakat Indonesia yang melihat ciri-ciri adanya tindak kekerasan seksual, ataupun sudah menjadi korban.
Layanan SAPA 129 merupakan revitalisasi layanan pengaduan masyarakat Kemen PPPA dan sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi perempuan dan anak.
Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terdapat enam standar pelayanan dalam SAPA 129, yaitu pelayanan pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, dan penempatan korban di rumah aman.(*)
Kumpulan Artikel Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.