Berita Denpasar
Kepala BKD Bali Katakan Tak Ada Titipan Orang di 4 Lowongan Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kepala BKD Bali Katakan Tak Ada Titipan Orang di Empat Lowongan Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menanggapi lowongan yang dibuka untuk empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Posisi itu antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.
“Artinya sekarang sudah pengumuman, habis pengumuman ada seleksi administrasi setelah administrasi ada tahapan. Apakah di assessment semuanya by proses tidak ada lagi istilahnya titip-titipan karena itu semua sistem yang mengatur semua nilai dan tahapan itu di umumkan,” jelas, Lihadnyana saat ditemui di Wiswa Sabha, Senin 11 Desember 2023.
Kata Lihadnyana, keempat posisi ini memang masa jabatannya sudah habis serta sudah seharusnya pensiun dan harus segera diisi dengan orang yang baru.
Lihadnyana pun menegaskan tidak ada titipan orang untuk menggantikan posisi tersebut.
“Tidak ada (titipan) kan by sistem, makanya BKD Bali dapat ranking pertama dalam sistem seleksi. Tidak ada kandidat tertentu,” imbuhnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya akan menggeser empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong. Posisi itu antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.
Sementara itu, sebetulnya Pj tidak diperbolehkan melakukan mutasi pegawai. Namun, hal itu bisa dilakukan jika mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menanggapi hal tersebut Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, membenarkan aturan tersebut, namun seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah melalui prosedur dan seizin Mendagri.
Sehingga Pemerintah Provinsi Bali sudah berani memasang Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali No. 800/03/PANSEL-JPT/2023.
Baca juga: Jelang Nataru Makanan Kadaluarsa Menjadi Atensi Dinas Koperasi dan UMK Badung
“Pengecualian didapat sepanjang dapat izin Mendagri dari mendagri ditindaklanjuti lebih lanjut rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) baru tahapan berikutnya. Intinya prinsip dasar telah dilalui," kata Dewa Sunartha.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.