Pemilu 2024
KPU Gianyar Buka Rekrutmen KPPS Pemilu 2024, Gaji Rp 1,1 Juta Kerja Hanya Beberapa Hari
KPU Gianyar Buka Rekrutmen KPPS Pemilu 2024, Gaji Rp 1,1 Juta Kerja Hanya Beberapa Hari
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - KPU Gianyar, Bali membuka lowongan kerja untuk masyarakat, untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran dimulai pada 11 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023. Menariknya, gaji anggota KPPS untuk Pemilu kali ini, mengalami kenaikan dari Pemilu sebelumnya.
Berdasarkan data KPU Gianyar, Selasa 12 Desember 2023, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan di Kabupaten Gianyar sebanyak 11.137 orang.
Mereka akan ditugaskan di 1.591 TPS yang disebar di tujuh kecamatan di Gianyar.
Sementara, standar honor anggota KPPS untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS, sebesar Rp. 1,1 juta untuk anggota, serta sebesar Rp 700 ribu untuk anggota Pengamanan TPS atau Satlinmas.
Dengan total tersebut, besaran gaji anggota KPPS untuk Pemilu 2024 adalah 1,1 juta.
Naik 650 ribu dibandingkan gaji KPPS pada Pemilu 2019 , yang saat itu hanya Rp 500 ribu.
Sementara, untuk Ketua KPPS, honornya sedikit lebih tinggi yaitu sebesar 1,2 juta. Naik dari pemilu sebelumnya yang jumlahnya hanya 550 ribu.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan, terkait rekrutmen tenaga KPPS ini, pihaknya merujuk pada ketentuan yang ada di Pedoman Teknis.
"Pada pokoknya kami merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan tata kerja badan Adhoc , Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 serta perubahannya yaitu Keputusan KPU Nomor 574 tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 067 tahun 2023 serta Keputusan KPU Nomor 1669 tahun 2023,” ujarnya.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi, KPU Jembrana Sosialisasi ke Pemilih Pemula di Sekolah
Lebih lanjut dikatakannya, dokumen administrasi calon anggota KPPS akan ditelaah dan diseleksi oleh PPS di masing-masing desa, apakah sudah memenuhi syarat sesuai yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita menambahkan, masyarakat Gianyar yang ingin mendaftar sebagai anggota KPPS, supaya melengkapi dokumen persyaratan dan mendaftarkan diri sebagai KPPS di wilayahnya masing-masing.
“Saya mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam proses demokrasi prosedural ini, tidak hanya sebagai pemilih, namun juga terlibat lebih jauh sebagai penyelenggara. Karena Pemilu ini merupakan sebuah proses penting dan bersejarah yang menentukan masa depan bangsa dalam lima tahun ke depan, sehingga setiap orang yang terlibat di sebagai penyelenggara pemilu sesungguhnya melakukan pekerjaan yang mulia dan terhormat,” tandasnya.
Bagus juga menyampaikan bahwa terkait dengan syarat dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai calon anggota KPPS, dapat diunduh melalui website KPU Kabupaten Gianyar di link berikut: https://kab-gianyar.kpu.go.id/berita/baca/9216/pengumuman-pendaftaran-kelompok-penyelenggara-pemungutan-suara-kpps-pemilu-tahun-2024. Berkas pendaftaran tersebut disetorkan ke sekretariat PPS di masing-masing desa sesuai wilayah domisili pelamar paling lambat pada 22 Desember 2023. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Komidioner-KPU-Gianyar-memasang-pengumuman-pembukaan-rekrutmen-anggota-KPPS.jpg)