Pemilu 2024

Baliho Caleg Golkar di Badung Dirusak, Ketua DPD Lapor Ke Polisi dan Harapkan Kasus Diusut Tuntas

Baliho Caleg Golkar di Badung Dirusak, Ketua DPD Lapor Ke Polisi dan Harapkan Kasus Diusut Tuntas

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Beberpaa baliho Caleg Golkar yang diduga dirusak oleh oknum tidak dikenal pada Rabu 13 Desember 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Sejumlah baliho yang merupaka alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif (Caleg) Golkar diduga dirusak orang tak dikenal.

Pasalnya baliho terlihat dirobek, hingga kasus itu menjadi atensi khusus partai setempat.

Perusakan APK caleg partai berlambang  pohon beringin ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Abiansemal, tepatnya di perbatasan antara Desa Punggul dengan Desa Bongkasa dan Banjar Kembangsari Blahkiuh. Bahkan kabarnya ada empat baliho yang dirusak oleh oknum yang belum diketahui.

Baliho APK yang dirusak diantaranya adalah milik Celeg DPRD Badung I Gusti Agung Gede Suarjana berpaketan dengan Caleg DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih.

Selanjutnya baliho milik Caleg Golkar untuk DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka, dan  baliho caleg DPRD Badung I Wayan Joni Pargawa.

Rata-rata baliho berukuran jumbo itu rusak karena tersobek pada gambar caleg.

Atas pengerusakan APK tersebut, pimpinan DPD Golkar Badung telah melaporkan ke Polsek Abiansemal pada Rabu, 13 Desember 2023.

Surat laporan yang ditandatangani langsung Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa dan Sekretaris AA Ngurah Ketut Nadi Putra.

Dalam suratnya yang berisi Kop Partai Golkar itu dikatakan bahwa Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, bersama ini kami melaporkan adanya pengerusakan alat peraga kampanye berupa baliho di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Surat laporan ini juga turut disertakan dengan foto baliho yang sobek dan surat ditembuskan kepada Bawaslu Badung.

Baca juga: Cegah Dampak Kekeringan, Petugas TNBB Rutin Suplai 5.000 Liter Air untuk Satwa

Baca juga: 6 Tempat Wisata Hits di Badung Untuk Liburan Akhir Tahun, Lengkap dengan Harga Tiket Masuknya

Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa pun mengakui jika baliho caleg Golkar di Dapil Abiansemal diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Atas pengerusakan APK baliho itu pihaknya telah membuat laporan ke Kapolsek Abiansemal.

"Iya ada perusakan APK dadi Caleg kami. Kami sudah laporkan tertanggal 13 Desember 2023 ke Kapolsek Abiansemal," kata Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Badung ini menyebut pengerusakan APK dimasa kampanye merupakan tindakan melanggar hukum dan upaya mengkerdilkan demokrasi. 

"Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan. Ini tanda kerdilnya demokrasi di Badung," tegas politisi asal Penarungan ini.

Pihaknya pun berharap aparat keamanan dan Bawaslu selaku pengawas Pemilu menindaklanjuti laporan pengerusakan Baliho ini agar tidak menjadi preseden butuk dalam pesta demokrasi di Badung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved