Berita Klungkung
Penyehat Tradisional Temu Wirasa Dengan Plt Bupati Klungkung, Diminta Bantu Kesehatan Masyarakat
Puluhan Penyehat Tradisional Temu Wirasa Dengan Plt Bupati Klungkung, Diminta Ikut Bantu Kesehatan Masyarakat Melalui Pengobatan Alternati
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Puluhan penyehat tradisional di Klungkung berkumpul dalam kegiatan temu wirasa yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Klungkung, Kamis (14/12/2023).
Dalam kegiatan yang dihadiri Plt Bupati Klungkung I Made Kasta ini, para penyehat tradisional juga diminta untuk ikut aktif membantu masyarakat yang membutuhkan pengobatan alternatif.
Plt Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan, pelayanan pengobatan alternatif didasari dengan adanya undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yang mengatur tentang pelayanan kesehatan dan diperkuat dengan adanya PP No.103 Tahun 2014 mengenai pelayanan kesehatan tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan No. 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris dan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.
Sehingga keberadaan penyehat tradisional yang melayani pengobatan alternatif telah diakui pemerintah. Selama dalam praktiknya tetap mengikuti aturan yang mendasarinya.
“Jalankan Swadarmaning Balian, dan tetaplah memberikan layanan pengobatan dengan etika dan tata cara pengobatan yang benar, sehingga apa yang diberikan membantu masyarakat khususnya dibidang pengobatan non medis,” ungkap Made Kasta yang juga seorang penekun spiritual yang kerap membantu masyarakat dalam hal pengobatan alternatif.
Penyehat Tradisional Klungkung ini, diminta untuk selalu aktif membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pemberian pengobatan alternatif.
"Walaupun teknologi pengobatan mengalami kemajuan pesat, jangan sampai melupakan dasar pengobatan itu sendiri, yakni Pengobatan alternatif," ungkap I Made Kasta.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung Gusti Ayu Ratna Dwijawati mengatakan kegiatan temu wirasa tersebut dihadiri sebanyak 28 orang penyembuh tradisional yang terdiri dari pengobatan alternatif, terapis, pengobatan dengan ramuan herbal, alkupuntur.
"Jadi para penyehat tradisional ini sudah ada organisasinya di Klungkung. Mereka tergabung dalam forum komunikasi penyehat tradisonal, sudah terbentuk keanggotaannya," ujar Kadis Kesehatan Klungkung, Gusti Ayu Ratna Dwijawati, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Kemenparekraf dan UNWTO Gelar Workshop Pengembangan Wisata Gastronomi di Ubud
Menurutnya temu wirasa itu untuk bekerjasama dan bersinergi untuk saling berkolaborasi dan bersinergi
untuk meningkatan derajat hidup masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai hal tentang kesehatan masyarakat, khususnya terkait pola hidup bersih dan sehat. Diharapakan peran penyehat tradisional ini, juga mampu mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat ke masyarakat.
"Intinya kami bersinergi sesuai arahan Lergub dan Permenkes, bagaimana sinergi penyehat tradisional dengan kita di kesehatan medis, untuk saling berkelaborasi dan kerjasama dengan baik demi kesehatan masyarakat," ungkap Ratna.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.