Berita Klungkung

Pj Bupati Klungkung Bisa Dari Pejabat Pusat, Ketut Sukra Negara: Kita Tunggu SK Turun

Pj Bupati Klungkung Bisa Dari Pejabat Pusat, Ketut Sukra Negara: Kita Tunggu SK Turun

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Papan ucapan kembali menjamur di depan Kantor Bupati Klungkung, jelang berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Klungkung Made Kasta. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Plt Bupati Klungkung I Made Kasta masa jabatannya akan berakhir, Sabtu (16/12/2023).

Selanjutnya Klungkung akan dipimpin oleh seorang Pj (Penjabat) sampai nanti terpilihnya Bupati Klungkung definitif pada akhir tahun 2024 mendatang.

Isu yang berkembang di kalangan birokrasi di Klungkung, terjadi tarik ulur penetapan PJ Bupati Klungkung. Dinamika politik saat ini, tidak menutup kemungkinan Pj Bupati Klungkung tidak dipilih dari pejabat eselon II di Pemprov Bali.

Namun bisa juga Pj Bupati Klungkung ditunjuk dari pejabat di intansi pemerintah pusat.

Sekda Klungkung Anak Agung Lesmana saat dikonfirmasi mengatakan Kamis (15/12/2023) mengatakan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi siapa yang nanti ditunjuk sebagai Pj Bupati Klungkung.

"Saat ini kami belum mendapatkan informasi Pj Bupati Klungkung. Nanti kalau sudah ada pasti saya info," ujarnya. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga Kamis (14/12/2023) belum ada SK (surat keputusan) terkait penunjukan Pj Bupati Klungkung. Menurutnya Pj Bupati Klungkung nanti akan dilantik bersamaan saat masa tugas Plt Bupati Klungkung I Made Kasta yang berakhir, Sabtu (16/12/2023).

"SK (penunjukan Pj Bupati Klungkung). Kita tunggu saja nanti," ungkap I Ketut Sukra Negara, Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya, beberapa nama pejabat eselon IIA di Pemerintah Provinsi Bali, yang diisukan menjadi kandidat Pj Bupati Klungkung diantaranya I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Kepala BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, hingga Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara.

Baca juga: Kombes Pol Wisnu Prabowo Resmi Jabat Kapolresta Denpasar


Ketika disinggung terkait namanya yang disebut-sebut sebagai calon Pj Bupati Klungkung, Ketut Sukra Negara masih belum mau berkomentar banyak. Ia dengan santai meminta untuk menunggu SK turun.

"Kita tunggu SK turun gih. Sampai sore belum ada SK turun dari Kemendagri, semoga saja besok," ungkapnya dengan ramah.

Sementara jelang berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Klungkung Made Kasta, papan ucapan kembali menjamur di depan Kantor Bupati Klungkung. Made Kasta menjabat Plt Bupati Klungkung selama 42 hari, pasca I Nyoman Suwirta mundur dari jabatannya sebagai Bupati Klungkung karena maju ke Pileg Provinsi Bali.

I Nyoman Suwirta dan Made Kasta menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Klungkung selama 2 periode.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved