Berita Klungkung

CLOSED Sementara! Aktivitas Bungee Jumping di Extreme Park Nusa Penida, Ditemukan Tak Lengkapi Izin!

Supartha membeberkan, bungee jumping Extreme Park Bali ditutup sementara sebab masih bayak izin yang bolong dan belum dipenuhi oleh pelaku usaha. 

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
SIDAK - Usai datangi Pantai Kelingking, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali lakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Nusa Penida, Klungkung pada, Jumat 31 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Usai datangi Pantai Kelingking, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali lakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Nusa Penida, Klungkung pada, Jumat 31 Oktober 2025. 

Kedatangan Pansus TRAP ini, dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi. 

Supartha membeberkan, bungee jumping Extreme Park Bali ditutup sementara sebab masih bayak izin yang bolong dan belum dipenuhi oleh pelaku usaha. 

“Banyak izin bolong-bolong tempatnya kalau kita dalami dari aturan Perda RTRW kan 100 meter maka dari itu hentikan dulu kegiatannya sampai bisa menunjukan izin baru kita buka lagi,” kata, Supartha. 

Baca juga: TEWAS Usai Kecelakaan di Jalan Singaraja-Gilimanuk, Anggiri Alami Cedera Kepala Berat Tak Pakai Helm

Baca juga: SAKIT Hati Sering Dimarahi, 3 Pembunuh Mandor Ditangkap di Jember, Keluarga Korban: Hukuman Adil!

Lebih lanjutnya ia mengatakan, Extreme Park Bali ini tepat berada dipinggir tebing dan dikhawatirkan ada korban.

“Siapa yang akan menjamin nantinya kalau ada korban. Kelihatan tebingnya ini tidak permanen itu banyak yang retak jadi masih kita lakukan evaluasi pendalaman,” bebernya. 

Penutupan aktivitas bungee jumping ini dilakukan sampai perusahaan dapat menunjukan dokumen kelengkapan. 

“Ditutup sampai dia bisa tunjukin dokumen yang benar begitu dilengkapi akan kita perdalami izin kan relatif bisa kita cabut kalau melanggar,” tandasnya. 

Sementara itu, Elvira PIC Extreme Park Bali mengatakan akan mengusahakan dokumen yang diminta oleh pansus dan menyetujui penutupan sementara aktivitas. Ia juga membeberkan telah beroperasi sejak tahun 2023. 

“Mulai ramai dari awal tahun 2024. Lahan ini sewa dari perorangan. Owner ada dua di rektor dari Rusia dan Belarusia. Kalau untuk izin bolong seperti dokumen kemungkinan dokumen itu ada tapi tidak sama saya mungkin ada di tim belakang,” ucap, Elvira. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved