Dugaan Penyelewengan Dana BKK

Jaksa Selidiki Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BKK Desa Adat Sekumpul dan Lokapaksa

eksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng saat ini tengah menyelidiki dua kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK)

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada. Jaksa Selidiki Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BKK Desa Adat Sekumpul dan Lokapaksa 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng saat ini tengah menyelidiki dua kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), yang diberikan oleh Pemprov Bali kepada Desa Adat Sekumpul dan Desa Adat Lokapaksa. 

Sebanyak 20 orang saksi telah dimintai keterangan. 

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada pada Jumat (15/12) mengatakan, khusus untuk kasus dugaan penyelewengan dana BKK di Desa Adat Lokapaksa penyelidikannya sudah dilakukan sekitar satu bulan yang lalu. 

Sementara penyelidikan kasus di Desa Adat Sekumpul dilakukan dua bulan yang lalu. 

Baca juga: Sudah Empat Hari NPAJ Tak Pulang ke Rumah, Polsek Denpasar Utara Terus Lakukan Pencarian

Disinggung terkait inisial terlapor, Alit enggan menyebutkan dengan alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. 

Ia hanya menyebut terlapor dari dua kasus penyelewengan dana BKK ini merupakan seorang prajuru desa adat. 

Pihaknya pun saat masih mengumpulkan data dan alat bukti untuk melihat apakah laporan yang diterima benar memiliki indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. 

Ditambahkan Alit dalam laporan yang diterima pihaknya, kedua terduga pelaku itu diduga menyelewengkan dana BKK  tahun 2019 hingga 2023. 

Baca juga: Masuk Hari Kedua, Buruh Bangunan Yang Terseret Arus di Pantai Pererenan Belum Ditemukan

Dimana kedua desa adat itu rata-rata diberikan bantuan keuangan oleh Pemprov Bali kurang lebih sebesar Rp 200 juta. 

Saat ini penyidik tengah memeriksa dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan dari kedua desa adat itu. 

 "Ini masih penyelidikan awal. Kami belum masuk kerugian keuangan negara,”

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi mulai dari prajuru adat dan masyarakat yang mengetahui terkait aliran dana BKK itu, " jelasnya. (rtu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved