Berita Bali
Pemprov Bali Canangkan Penggunaan Kendaraan Listrik Setiap Jumat, Dimulai Awal Tahun 2024
Pemprov Bali akan mencari cara guna mendorong penggunaan kendaraan listrik agar lebih masif.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) mencanangkan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Pemprov Bali setiap hari Jumat.
Terobosan yang telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali ini akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2024 mendatang.
“Rencananya mulai tahun depan. Sekarang kan sudah Desember. Rencananya kita mulai tahun baru,” ungkap Sekda Bali, Dewa Made Indra usai menghadiri pelantikan Pj Bupati Klungkung, Sabtu 16 Desember 2023.
Kendati dimulai tahun depan, Dewa Indra mengaku penggunaan kendaraan listrik tak dapat berlangsung masif.
Baca juga: Berikan Edukasi ke Masyarakat, Sosialisasi Kendaraan Listrik di Kota Denpasar Dimulai
Sebab, perlu adanya persiapan dan pertimbangan faktor ekonomi dari para pegawai dan OPD.
“Tapi ini baru mulai ya, bukan berarti seratus persen. Pegawai kan perlu menyiapkan diri, OPD perlu menyiapkan diri. Tapi SE-nya sudah,” imbuhnya.
Dewa Indra mengatakan, penggunaan kendaraan listrik ini dimulai dari kendaraan operasional di lingkungan Pemprov Bali.
Bahkan, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya telah menggunakan kendaraan listrik sebagai upayanya untuk memberikan teladan.
“Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan, pemerintah yang harus menjadi teladan.”
“Secara perlahan sudah kita mulai. Bahkan pak gubernur kan sudah pakai. Ini juga penyesuaian anggaran. Kalau kita mulai dari kendaraan pemerintah, kita mulainya dari penganggaran. Kalau kendaraan pribadi, kan menyiapkan masing-masing,” jelasnya.
Nantinya, kebijakan ini akan dievaluasi secara bertahap guna mengetahui progresnya.
Bila tak begitu baik, maka Pemprov Bali akan mencari cara guna mendorong penggunaan kendaraan listrik agar lebih masif.
Bila progresnya positif, Dewa Indra tak menutup kemungkinan bila penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Pemprov Bali bisa lebih dari satu hari.
“Pokoknya ada satu hari dalam satu minggu. Jumat kan hari kerja terakhir. Nggak ada pertimbangan khusus. Kalau progresnya bagus, kita tingkatkan dua-tiga hari dalam satu minggu,” tuturnya.
Pasalnya, kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini sebagai upaya Pemprov Bali menuju Net Zero Emission pada tahun 2045 mendatang.
Demi mencapai target tersebut, penggunaan kendaraan listrik dipandang perlu dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelumnya.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk menuju Net Zero Emission. Sudah ditetapkan, target kita menuju Net Zero Emission adalah tahun 2045. Tentu saja kita harus mulai. Bukan menunggu 2045,” pungkasnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.