Liburan Nataru di Bali
Polda Bali Imbau Perayaan Tahun Baru Tanpa Petasan, Kembang Api Tanpa Peledak Boleh
kata Kombes Pol Jansen, sangat penting menghindari penggunaan petasan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan petasan (berbahan peledak,-Red) dalam perayaan Tahun Baru 2024.
Hal tersebut juga dikarenakan bertepatan dengan masa Pemilihan Umum, di mana tahapannya sedang berlangsung di tanah air sehingga kondusifitas perlu dijaga bersama.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Bali ataupun para wisatawan, agar tidak menggunakan atau menyalakan petasan saat perayaan Natal 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024," kata Kombes Pol Jansen saat dikonfirmasi Tribun Bali, Sabtu 16 Desember 2023.
"Tentunya ini ada alasan yang kuat untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kodusif dikarenakan tahun ini bertepatan dengan pengamanan tahapan kampanye Pemilu 2024," sambungnya.
Baca juga: Tahun 2024 Mendatang, Akan Ada 6 Maskapai Buka Rute Baru Ke Bali
Kabid Humas menjelaskan, bahwa imbauan ini juga berdasarkan Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951 dan pasal 187 KUHP tentang bahan peledak, yang dapat menghasilkan ledakan dan dapat mengganggu serta membahayakan masyarakat lingkungan sekitarnya.
"Dampak dari ledakan petasan ini sangat berbahaya dan sudah banyak sekali menimbulkan korban, baik material seperti meledaknya rumah akibat penimbunan bahan petasan," kata dia.
"Ada juga yang meledak di tangan hingga mengakibatkan korban cacat seumur hidup, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa akibat ledakan petasan," imbuh mantan Kapolresta Denpasar ini.
Oleh karena itu, kata Kombes Pol Jansen, sangat penting menghindari penggunaan petasan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sekaligus menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif yang saat ini sedang menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024.
Ia menyampaikan, ada banyak cara merayakan Tahun Baru tanpa harus menggunakan petasan, seperti menggunakan lentera terbang atau membakar kembang api tanpa bahan peledak.
Serta bisa dengan kegiatan silaturahmi kumpul-kumpul keluarga ataupun dengan kerabat lainnya.
"Kami mengajak masyarakat, mari bersama saling mengingatkan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif, serta merayakan Natal 2023 dan sambut Tahun Baru 2024 tanpa petasan, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan sukses," pungkas Kombes Pol Jansen. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.