Berita Bali

KPU Bali Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih ke Penyandang Disabilitas Tunanetra

Gede Winaya, menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi antara KPU dan Pertuni dapat terus diperkuat.

istimewa
Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali. KPU Bali Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih ke Penyandang Disabilitas Tunanetra 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Minggu 2 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi Bali bersama perwakilan Pertuni.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi politik penyandang disabilitas dalam proses demokrasi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha.

Baca juga: WARGA Hidup Dinyatakan Sudah Meninggal? Ketua KPU Gianyar Bantah & Respon Statement Bawaslu Bali!

Gede Budiartha menyampaikan pentingnya memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang sama dalam menggunakan hak pilih. 

Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya, menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi antara KPU dan Pertuni dapat terus diperkuat.

"Termasuk dalam memberikan masukan terhadap aksesibilitas fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," paparnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. 

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan pemilih lainnya. 

Ia juga mengajak peserta untuk menolak praktik politik uang dan lebih aktif mengenal calon pemimpin sebelum memilih. 

Selain itu, John Darmawan menjelaskan bahwa sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisahkan, dengan Pemilu 2029 khusus untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD, sementara Pemilu Daerah akan digelar pada tahun 2031.

Dalam sesi diskusi, peserta dari Pertuni menyampaikan sejumlah masukan, seperti perlunya perbaikan template surat suara untuk pemilih tuna netra, peningkatan aksesibilitas TPS, serta keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. 

Menanggapi hal tersebut, John Darmawan menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dan mendorong agar perwakilan Pertuni dapat dilibatkan dalam kelompok kerja kepemiluan di tingkat provinsi. 

Kegiatan diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta agar terus berpartisipasi aktif dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved