Berita Klungkung
Dua Tahun Diratakan, Gedung KPU Klungkung Tidak Kunjung Dibangun
Hampir dua tahun setelah gedung lama KPU Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura Tengah, dibongkar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dua Tahun Diratakan, Gedung KPU Klungkung Tidak Kunjung Dibangun
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Hampir dua tahun setelah gedung lama KPU Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura Tengah, dibongkar.
Sementara pembangunan kantor baru belum juga terealisasi.
Berdasarkan pantauan, Minggu (4/5/2025) lahan yang dulunya merupakan Kantor KPU Klungkung saat ini tampak kosong.
Baca juga: Pembuang Sampah TPA Biaung Ditindak Tegas! Pemkab Klungkung Tutup TPA Terbesar di Nusa Penida
Puing-puing sisa bangunan yang dirobohkan, sudah ditumbuhi tanaman liar.
Hanya pintu masuk yang tembok, yang tampak ditutupi seng.
Serta dipasang papan penanda, jika lahan tersebut merupakan milik KPU Klungkung.
Tidak ada tanda-tanda lahan tersebut akan dibangun kantor baru.
Baca juga: Pembuang Sampah TPA Biaung Ditindak Tegas! Pemkab Klungkung Tutup TPA Terbesar di Nusa Penida
Selama ini, KPU Klungkung menjalankan operasionalnya dari gedung sewaan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.
Biaya sewa ditanggung oleh KPU RI melalui pos anggaran operasional kantor.
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan gedung baru disebabkan moratorium pembangunan gedung oleh KPU RI yang mulai berlaku sejak November 2023.
“Saat itu, anggaran yang tersedia hanya Rp5,5 miliar, sedangkan kebutuhan untuk membangun gedung baru mencapai Rp7 miliar,” ujarnya.
Baca juga: UJB dan Kajari Klungkung Bali Gelar Halal Bihalal, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Karena belum ada kepastian kapan moratorium dicabut, KPU Klungkung mengambil langkah alternatif dengan mengajukan proposal hibah ke Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Pengajuan ini dilakukan pada Februari 2025 dengan harapan bisa diakomodasi dalam anggaran induk tahun 2026.
Dalam proposal tersebut, KPU Klungkung mengusulkan pembangunan gedung tiga lantai dengan nilai sekitar Rp8 miliar.
Gedung baru itu dirancang agar lebih representatif, dilengkapi fasilitas parkir memadai dan ruang kerja yang mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan.
“Ini langkah realistis agar kami bisa segera memiliki kantor permanen yang layak,” tutup Sudiana. (*)
Berita lainnya di KPU Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.