Berita Jembrana

Orang Tua Diminta Awasi Perilaku Anak Saat Libur Sekolah

Orang Tua Diminta Awasi Perilaku Anak Saat Libur Sekolah *UPTD PPA Sebut Kasus Cenderung Meningkat di Masa Jeda

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
kompas.com
Ilustrasi orangtua dan anak - Orang Tua Diminta Awasi Perilaku Anak Saat Libur Sekolah 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM  - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jembrana mewanti-wanti seluruh orang tua dalam masa jeda atau libur semester sekolah saat ini.

Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, kasus PPA seperti perundungan/kekerasan fisik, kenakalan remaja hingga kekerasan seksual rentan terjadi bahkan jumlahnya selalu meningkat.

Pengawasan dari orang tua dan lingkungan masing-masing menjadi sangat penting di masa seperti ini untuk mencegah dan menekan hal tersebut terjadi. 

"Yang kami takutkan adalah masa saat ini atau libur sekolah semester. Biasanya kasus PPA meningkat di waktu jeda. Seperti libur sekolah periode lalu," ungkap Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, waktu jeda libur semester ini memberikan lebih banyak waktu luang bagi anak sekolah.

Saat libur, anak sekolah lebih banyak di luar rumah dan di luar sekolah. Sehingga, hal-hal negatif terkait PPA rentan terjadi di masa ini.

Bahkan dirinya sudah bersiap untuk menangani kasus PPA karena selalu meninggat setiap tahunnya

"Selalu begitu, seperti musiman. Selalu meningkat saat jeda atau libur sekolah atau libur semesteran," ucapnya.

Hal yang kerap terjadi di masa libur sekolah ini diantaranya kenakalan remaja, kekerasan fisik, kekerasan seksual, bullying atau perundungan, bahkan hingga persetubuhan.

Baca juga: Pantai Jasri Masih Jadi Tempat Favorite Gelar Banyu Pinaruh

Dengan pengalaman sebelumnya, dirinya mewanti-wanti para orang tua siswa agar lebih ketat mengawasi perilaku anaknya. Orang tua serta lingkungan sekitar diminta mengamati pergerakan dari anaknya masing-masing.

Sebab, kata dia, dalam beberapa tahun belakangan ini justru banyak kondisi anak sekolah laki-laki maupun perempuan sering keluyuran malam hingga dinihari.

Hal ini biasanya menjadi pemicu (terjadinya kasus PPA).

"Kita juga koordonasi ke Disdikpora untuk menekankan kepada guru dan pengawas sekolah untuk bersama-sama melakukan monitoring dan juga mengingatkan orang tua serta siswa. Karena ketika libur sekolah ini, anak lebih banyak di luar sekolah bahkan di luar rumah," tegasnya. 

Disinggung mengenai peran guru saat ini yang dilema, Sri Utami mengungkapkan ketegasan para tenaga pendidik saat ini serba salah.

Mereka dihantui rasa dilema ketika memberikan penegasan ke anak didiknya.

Sebab, jika terlalu keras memberikan didikan ke anak atau siswa, orang tua justru tidak mendukung bahkan menyalahkan gurunya.

Padahal sejatinya, guru tersebut bermaksud baik kepada anak didiknya agar tak mengulangi kesalahan yang sama. 

"Padahal maksudnya kan baik. Guru itu sayang ke muridnya, sehingga mengingatkan, menegur, dan menegaskan. Apalagi si guru ini mengetahui bahwa siswanya itu pernah bersalah dalam berperilaku sebelumnya," ungkapnya. 

Untuk diketahui, Satreskrim Polres Jembrana menangani 10 kasus kekerasan seksual Januari-10 Desember tahun 2023 kemarin.

Jumlah tersebut adalah adalah anak sebagai korban baik pencabulan hingga persetubuhan.

Polisi mewanti-wanti para orang tua serta keluarga terdekat agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya masing-masing agar jangan sampai hal serupa terulang kembali. 

Disisi lain, UPTD PPA dan P2K2 Jembrana juga sangat perihatin dengan kondisi kasus yang masih tinggi.

Terlebih lagi, ada sejumlah warga yang sudah uzur atau berusia 60 tahun bahkan lebih, menjadi pelakunya.

Mereka yang justru melindungi justru berniat merusak masa depan generasi emas.

Menurut data yang diperoleh dari Satreskrim Polres Jembrana, total kasus kekerasan seksual selama tahun 2023 tercatat 20 kasus.

Rinciannya, delapan kasus persetubuhan dan dua kasus perbuatan cabul.

Sementara di tahun 2022 lalu, tercatat ada 12 kasus kekerasan seksual yang ditangani.

Rinciannya, 9 kasus persetubuhan dan dua kasus perbuatan cabul pada anak.

"Jika dibandingkan tahun 2023 lalu, ada penurunan kasus," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Dia melanjutkan, dari kasus yang ditangani selama ini, para pelaku yang diamankan lebih dominan melakukan perbuatan bejat persetubuhan tehadap anak di bawah umur.

Sebagian, melakukan perbuatan pencabulan.

Berbagai modus dilakukan oleh pelaku, mulai dari mengancam mencabut semua fasilitas anaknya yang terjadi pada kasus ayah setubuhi anak kandungnya.

Kemudian ada pemerkosaan, pacaran dengan menjanjikan akan bertanggung jawab atau menikahi korban dan terakhir seorang lansia melakukan perbuatan cabul dengan merayu membelikan es krim.

"Modus yang dilakukan pelaku berbeda-beda. Mulai dari memaksa, berjanji bertanggungjawab, hingga mengiming-imingi korbannya es krim. Apapun alasannya tetap tidak dibenarkan karena korban masih berusia dibawah umur," tegasnya. 

Dengan masih tingginya kasus kekerasan seksual di gumi makepung ini, AKP Agus Riwayanto mengimbau kepada seluruh orang tua dan keluarga agar benar-benar menjaga anak jangan sampai terjerumus terhadap pergaulan bebas yang menjurus kepada sex bebas.

Selain itu, juga jangan mudah percaya kepada orang terdekat karena tidak menutup kemungkinan para pelaku adalah orang-orang terdekat korban.

"Mari bersama-sama untuk menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di wilayah hukum Jembrana. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali," imbaunya.(*)
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved