Berita Buleleng
PPS Diberi Bimtek Pemungutan Hingga Rekapitulasi
Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Buleleng diberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemungutan, penghitungan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Buleleng diberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta pengelolaan logistik Pemilu 2024, Senin (18/12).
Panitia diminta untuk selalu cermat dan berhati-hati selama bertugas.
Divisi Teknis KPU Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan mengatakan bimtek dibagi dalam dua hari kegiatan.
Pada hari pertama, diikuti oleh seluruh PPS dari Kecamatan Gerokgak, Seririt, Sukasada, Tejakula dan Sawan.
Sementara di hari kedua akan diikuti oleh PPS se-Kecamatan Buleleng, Busungbiu, Kubutambahan dan Banjar serta Calon KPPS dari salah satu TPS di Desa Sidatapa, dimana akan dilakukan simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 secara riil.
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi antar penyelenggara di tingkat KPU, PPK dan PPS dalam hal teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Selain diberikan pemahaman materi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara dengan mengisi Formulir C-Hasil PPWP dan C-Hasil DPRD Provinsi.
Pemilu 2024 kata Tryo berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab menggunakan aplikasi SiRekap Mobile. Meski aplikasi ini sudah diterapkan di beberapa daerah pada Pilkada Serentak 2020, namun khusus untuk Buleleng belum pernah menggunakan aplikasi tersebut.
"Jadi pemanfaatan aplikasi ini harus dipahami," katanya.
Ditambahkan Tryo PPS juga harus memahami TPS-TPS yang rawan berpotensi terjadi kecurangan, sehingga potensi tersebut dapat dicegah.
Baca juga: HRY Mengaku Jadi Orang Spiritual dan Menjanjikan Bisa Kaya, Berhasil Setubuhi Gadis SMP 5 Kali
Selain itu KPPS juga kerap abai dalam mencermati tanda tinta mencoblos, sehingga dapat menimbulkan potensi pemilih bisa menyalurkan hak suaranya lebih dari sekali.
Untuk itu ia berharap PPS dan KPPS selalu berhati-hati dalam bertugas, serta cermat dan tegak lurus dengan aturan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.