Berita Klungkung
Disakiti Secara Fisik di Lembongan, Nyoman Arte Unjuk Hati Mulianya pada Menantu di Kejari Klungkung
Disakiti Secara Fisik di Lembongan, Nyoman Arte Unjuk Hati Mulianya pada Menantu di Kejari Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kasus penganiayaan yang melibatkan menantu dan mertua di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida berujung damai.
Korban, I Nyoman Arte (50) dengan lapang dada bersedia memaafkan aksi penganiayaan yang dilakukan sang menantu Robetrus Wora Kaka (26).
Sebelumnya Robetrus dilaporkan ke Polisi, karena mengamuk dan melakukan penganiayaan dengan melempar linggis ke Nyoman Arte hingga terluka pada bagian kepalanya.
Baca juga: Pertemuan di Denpasar, Siswi SMP Diperdaya di Kamar Hotel Mendoyo, Mandi Kembang Berakhir Fatal
Robetrus terhindar dari penjara, setelah Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida melakukan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).
Awalnya tersangka Robetrus disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
"Dengan beberapa pertimbangan, kami menyetujui permohonan pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Disergap Anggota Polsek Kuta Selatan, Oknum Satpam Hotel Berbintang ini Tak Berkutik
Putu Gede Darmawan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dilakukannya keadilan restoratif kepada warga asal NTT tersebut.
Pertama, Robertus baru pertama kali melakukan tindak pidana, selain itu Robertus merupakan menantu dari korban.
"Korban (Nyoman Arte) telah memaafkan tersangka (Robetrus). Mereka sepakat berdamai yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian tanggal 30 November 2023 lalu," ungkap Putu Gede Darmawan.
Selain itu, menurutnya masyarakat sekitar juga merespon positif upaya perdamaian ini.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan Robetrus ke mertuanya itu terjadi Minggu (22/10/2023) lalu.
Robertus Wora yang tinggal di rumah mertuanya di Desa Lembongan, saat itu bertengkar dengan sang istri, Ni Wayan Ariani (19).
Ipar dari Robetrus, I Gede Riantara Yasa yang mendengar pertengkaran itu masuk ke kamar Robetrus Wora dan bermaksud melerai.
Namun Robertus Wora justru naik pitam.
Truk Tabrakan Beruntun di By Pass Ida Bagus Mantra Klungkung, Pejalan Kaki Luka-Luka |
![]() |
---|
BOCOR Sektor Galian C, Dewan Klungkung Kembali Singgung, Minta Agar PAD Naik Belasan Miliar! |
![]() |
---|
Atlet Paralayang Klungkung Terbang Tinggi, Sabet Juara Umum Porprov Bali XVI |
![]() |
---|
PERIKSA 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Tipikor Polres Klungkung Lakukan Pendalaman Kasus |
![]() |
---|
Kerugian Ditaksir Belasan Juta Rupiah, 4 Ribu Telur Bebek Suda Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.