Penebasan WNA di Denpasar
BREAKING NEWS! 2 WNA Timor Leste Ditebas oleh 6 Orang Berbekal Parang di Sidakarya Denpasar
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste menjadi korban penebasan pada Rabu 20 Desember 2023 dini hari.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste menjadi korban penebasan pada Rabu 20 Desember 2023 dini hari.
Insiden ini berlangsung di depan sebuah rumah kos elite di Sidakarya, Denpasar.
“Terjadi penganiayaan dengan penebasan korban Warga Negara Asing kebangsaan Timor Leste di depan rumah kos elite di Sidakarya,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar WNA Timor Leste yang menjadi korban yakni dua pria bernama John dan Matias Fernandes.
Berdasarkan keterangan saksi Moises Marcal (33) kepada polisi, mulanya dirinya dijemput oleh korban yang juga sopirnya, John, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali usai bertolak dari Inggris.
Baca juga: Marah Disebut Gay, Tebas Teman Wanitanya hingga Tewas, Marianus Garu Mohon Keringanan
Moises Marcal dikatakan hanya transit di Bali sebelum melanjutkan penerbangannya ke Timor Leste pada Rabu 20 Desember 2023 pukul 09.00 Wita.
Usai dijemput oleh John, mereka berencana menuju rumah kos John dan sebelumnya sempat makan malam di Jl. Tukad Pakerisan.
Setelah makan, saksi, John, Matias Fernandes-kakak saksi, menuju rumah kos John di Denpasar.
Setibanya di rumah kos, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang telah menanti kedatangan mereka dengan berbekal senjata tajam jenis parang.
“Sampai di rumah kos, para pelaku sudah ada di TKP menunggu sekitar 6 orang dengan bersenjata parang,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.
Menanggapi hal itu, sang sopir, John, menyambangi saksi lainnya bernama Andreas Frank Asido Lumbantobing (19) yang kala itu tengah berada di lobby rumah kos.
Tanpa ada perbincangan, para pelaku langsung menyerang John dengan parang hingga menyebabkannya menderita luka robek pada tangan.
Selanjutnya, para pelaku juga menyerang korban Matias Fernandes, yang masih berada di dalam mobil.
Matias Fernandes dikatakan menderita luka tebas pada pergelangan tangan kiri dan lengan kirinya.
“Selanjutnya diserang oleh para pelaku dengan parang sehingga mengakibatkan luka pada tangan, dan para pelaku juga menyerang korban (Matias Fernandes) yang masih di dalam mobil dengan parang.”
“Menyebabkan korban Matias Fernandes luka tebas di tangan kiri bagian pergelangan, di bagian lengan kiri atas,” lanjut AKP I Ketut Sukadi.
Tak hanya menderita luka, mobil yang dikendarai korban dan saksi juga mengalami kerusakan pada kaca pintu kiri belakang dan kaca belakang yang pecah.
Sementara itu, keterangan saksi lainnya yakni Andreas Frank Asido Lumbantobing (19), sekitar pukul 00.45 Wita pelaku yang berjumlah enam orang datang ke TKP dengan membawa parang.
Bahkan, dua orang pelaku dikatakan sempat masuk ke rumah kos guna memeriksa kamar korban, John.
Lantaran John tak ada di TKP, para pelaku kemudian menanti kedatangan John di depan rumah kos.
Setibanya korban John di TKP, John sempat bertanya kepada saksi yang dibarengi dengan serangan dari para pelaku kepada John.
Tak ingin mendapat serangan, John meminta saksi untuk masuk ke kamarnya.
Selang beberapa saat, saksi Andreas bermiat untuk memeriksa keadaan sekitar.
Saksi mendapati korban luka-luka. Sementara para pelaku dikatakan tak terlihat di TKP.
Atas kejadian itu, saksi Andreas san rekannya melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
Baca juga: 3 Tertangkap di Ubud, 1 Masih Buron, Kasus Penebasan Didik Haryono di Proyek Vila
“Setelah kejadian saksi keluar dari kamar kos melihat pelaku sudah tidak ada dan melihat korban luka/luka selanjutnya bersama teman melaporkan kejadian tersebut,” jelas AKP I Ketut Sukadi.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah oleh BPBD Kota Denpasar guna mendapat perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, peronel Polresta Denpasar tiba di TKP sekitar pukul 03.00 Wita dan langsung melakukan penyelidikan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.