Penebasan di Denpasar
BREAKING NEWS: Diduga Masalah Utang-piutang, Seorang Pria Ditebas di Denpasar
Terjadi aksi penebasan terhadap seorang pria bernama Komang Maleno Bramastra (23) di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka, Denpasar, Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terjadi aksi penebasan terhadap seorang pria bernama Komang Maleno Bramastra (23) di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka, Denpasar, Bali, Kamis 21 Desember 2023 dini hari.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, penebasan yang dilakukan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) itu diduga lantaran masalah utang-piutang.
Baca juga: Update Kasus Penebasan Warga Timor Leste di Sidakarya Denpasar, Pemicunya Bentrok di Luar Bali?
“Terjadi tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam (penebasan). Dugaan sementara permasalahan tersebut terjadi karena utang-piutang,” ungkapnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Berdasarkan keterangan saksi Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) yang juga istri korban, mulanya sang suami mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta saksi dan sang suami ke Denpasar.
Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 wita, mereka berangkat dari Singaraja menuju Denpasar dan mampir ke rumah mertuanya di wilayah Denpasar Utara sembari menanti informasi lebih lanjut dari pelaku.
Baca juga: Tak Sadar Dibuntuti Anggota Polresta Denpasar, Arif Kaget Ditangkap di Kuta, Ada Bukti Chat
Setelah dibagikan lokasi pertemuan, saksi dan korban menuju ke TKP sekitar pukul 19.00 Wita.
Setibanya di TKP, mereka dihidangkan makanan dan minuman oleh pelaku. Bahkan, mereka sempat bermain gawai bersama.
Hal ini lantaran uang yang akan dibayarkan oleh pelaku masih dibawa oleh ibunya yang tengah melakukan persembahyangan.
Baca juga: Diduga Konflik Terbawa dari Luar Bali, 2 WNA Timor Leste Ditebas 6 Orang di Sidakarya Denpasar
“Kami main game bersama di ruangan kerja sambil menungu uang yang akan dibayarkan oleh pelaku ke suami dengan alasan uangnya masih perjalanan dibawa oleh ibunya pelaku,” ungkap Kasi Humas sebagaimana pengakuan saksi, istri korban.
Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 Wita, korban dan pelaku dikatakan mengobrol di luar. Sementara saksi tidur di ruang kerja.
Tiba-tiba, saksi terbangun lantaran mendengar teriakan sang suami yang meminta tolong dengan nada kesakitan.
Baca juga: Ditangkap Ambil Paket Sabu di Lahan Kosong Dewi Madri, Denpasar, Andhi Dihukum Penjara 8,5 Tahun
“Sekitar pukul 01.00 Wita suami saksi dengan pelaku ngobrol di luar sedangkan saksi tidur di ruang kerja.”
“Saksi terbangun karena mendengar suara teriakan suaminya meminta tolong sambil merintih kesakitan,” imbuh AKP Sukadi.
Saksi kemudian menghampiri dan mendapati sang suami tengah memegang kepalanya dengan posisi jongkok. Sementara pelaku dikatakan merangkul leher korban.
“Selanjutnya saksi bertanya kepada diduga pelaku dijawab ‘korban jatuh kena seng’,” ungkap AKP Sukadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.