Penebasan di Denpasar
Datang dari Singaraja ke Denpasar Berubah Mengerikan, Komang Maleno Ditebas Gusti Ngurah Yudha
Datang dari Singaraja ke Denpasar Berubah Mengerikan, Komang Maleno Ditebas Gusti Ngurah Yudha
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terjadi aksi penebasan terhadap seorang pria bernama Komang Maleno Bramastra (23) di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka, Denpasar pada Kamis 21 Desember 2023 dini hari.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, penebasan yang dilakukan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) itu diduga lantaran masalah utang-piutang.
“Terjadi tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam (penebasan). Dugaan sementara permasalahan tersebut terjadi karena utang-piutang,” ungkapnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Baca juga: 3 Rekomendasi Private Villa di Seminyak, Bali, Cocok Buat Habiskan Libur Natal dan Tahun Baru
Berdasarkan keterangan saksi Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) yang juga istri korban, mulanya sang suami mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta saksi dan sang suami ke Denpasar.
Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 wita, mereka berangkat dari Singaraja menuju Denpasar dan mampir ke rumah mertuanya di wilayah Denpasar Utara sembari menanti informasi lebih lanjut dari pelaku.
Setelah dibagikan lokasi pertemuan, saksi dan korban menuju ke TKP sekitar pukul 19.00 Wita.
Baca juga: Jelang NATARU 2023, Arus Penumpang di Pelabuhan Benoa Bali Naik 14 Persen
Setibanya di TKP, mereka dihidangkan makanan dan minuman oleh pelaku.
Bahkan, mereka sempat bermain gawai bersama.
Hal ini lantaran uang yang akan dibayarkan oleh pelaku masih dibawa oleh ibunya yang tengah melakukan persembahyangan.
“Kami main game bersama di ruangan kerja sambil menungu uang yang akan dibayarkan oleh pelaku ke suami dengan alasan uangnya masih perjalanan dibawa oleh ibunya pelaku,” ungkap Kasi Humas sebagaimana pengakuan saksi, istri korban.
Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 Wita, korban dan pelaku dikatakan mengobrol di luar. Sementara saksi tidur di ruang kerja.
Tiba-tiba, saksi terbangun lantaran mendengar teriakan sang suami yang meminta tolong dengan nada kesakitan.
“Sekitar pukul 01.00 Wita suami saksi dengan pelaku ngobrol diluar sedangkan saksi tidur di ruang kerja.”
“Saksi terbangun karena mendengar suara teriakan suaminya meminta tolong sambil merintih kesakitan,” imbuh AKP Sukadi.
Saksi kemudian menghampiri dan mendapati sang suami tengah memegang kepalanya dengan posisi jongkok. Sementara pelaku dikatakan merangkul leher korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.