Penebasan di Denpasar

Kronologi Penebasan Komang Maleno oleh I Gusti Ngurah Yudha di Denpasar, Diduga Masalah Soal Utang

Berikut ini kronologi penebasan terhadap Komang Maleno Bramastra di Denpasar.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penebasan - Kronologi Penebasan Komang Maleno oleh I Gusti Ngurah Yudha di Denpasar, Diduga Masalah Soal Utang 

Kronologi Penebasan Komang Maleno oleh I Gusti Ngurah Yudha di Denpasar, Diduga Masalah Soal Utang

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini kronologi penebasan terhadap Komang Maleno Bramastra di Denpasar.

Telah terjadi aksin penebasan terhadap seorang pada Kamis 23 Desember 2023 dini.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadai mengatakan, tindakan penebasan tersebut dilakukan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23).

Ia menduga alasan pelakukan melakukan tindakan tersebut lantaran masalah utang-puitang.

“Terjadi tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam (penebasan). Dugaan sementara permasalahan tersebut terjadi karena utang-piutang,” ungkapnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Kamis 21 Desember 2023.

Kronologi

Berdasarkan keterangan saksi Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) yang juga istri korban, mulanya sang suami mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta saksi dan sang suami ke Denpasar.

Baca juga: Update Kasus Penebasan Warga Timor Leste di Sidakarya Denpasar, Pemicunya Bentrok di Luar Bali?

Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WITA, mereka berangkat dari Singaraja menuju Denpasar dan mampir ke rumah mertuanya di wilayah Denpasar Utara sembari menanti informasi lebih lanjut dari pelaku.

Setelah dibagikan lokasi pertemuan, saksi dan korban menuju ke TKP sekitar pukul 19.00 WITA.

Setibanya di TKP, mereka dihidangkan makanan dan minuman oleh pelaku.

Bahkan, mereka sempat bermain gawai bersama.

Hal ini lantaran uang yang akan dibayarkan oleh pelaku masih dibawa oleh ibunya yang tengah melakukan persembahyangan.

“Kami main game bersama di ruangan kerja sambil menungu uang yang akan dibayarkan oleh pelaku ke suami dengan alasan uangnya masih perjalanan dibawa oleh ibunya pelaku,” ungkap Kasi Humas sebagaimana pengakuan saksi, istri korban.

Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WITA, korban dan pelaku dikatakan mengobrol di luar. Sementara saksi tidur di ruang kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved