Pemilu 2024
KPU Gianyar Mulai Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Libatkan Hingga 204 Petugas
KPU Gianyar, Bali telah memulai proses pelipatan surat suara sejak, Kamis 21 Desember 2023 di Gudang Logistik KPU Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - KPU Gianyar, Bali telah memulai proses pelipatan surat suara sejak, Kamis 21 Desember 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Gianyar di Jalan Wisma Udayana, Desa Buruan, Blahbatuh. Kegiatani akan berlangsung selama 10 hari.
Namun untuk tahap ini, surat suara yang dilipat hanya 3 jenis, yakni Pilpres, DPR RI dan DPRD Bali.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Jumat 22 Desember 2023 mengatakan, dalam proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini, pihaknya melibatkan 204 petugas.
Baca juga: Jelang Final Piala Dunia Antarklub 2023 Man City vs Fluminense: Diniz Godok Taktik Anti-Guardiola
Dimana sebelumnya, mereka telah direkrut dan terjamin netralitasnya.
Adapun upah untuk masing-masing tenaga sortir dan lipat surat suara berbeda, tergantung surat yang dilipat.
Yakni, Rp 100 per lembar untuk surat suara Capres-Cawapres, Rp 200 per lembar untuk surat suara DPR, DPD, DPRD Bali dan DPRD Gianyar.
Sebelumnya, Mura telah memberikan arahan pada petugas lipat dan sortir surat suara.
Dimana ia para warga yang dilibatkan dalam kegiatan ini, agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan tanggung jawab dalam proses pelipatan surat suara ini.
Ia juga menyampaikan proses sortir pelipatan surat suara ini membutuhkan ketelitian, sehingga surat suara yang nantinya akan diterima oleh masing-masing KPPS, dapat diterima dalam kondisi yang layak dan tidak rusak.
Baca juga: Ria Ricis Diduakan Teuku Ryan? Kepergok Jalan Bareng Si Cantik Celia Thomas
"Kami apresiasi para partisipan yang hadir untuk sortir lipat. Karena kegiatan ini bukanlah sekedar kerja-kerja biasa,”
“Melainkan juga kerja-kerja untuk mensukseskan proses demokrasi kita dan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan ini tentu sangat kita apresiasi," ujar Mura.
Wayan Mura menambahkan bahwa kegiatan sortir lipat surat suara dilakukan mulai tanggal 21 Desember sampai 10 hari ke depan atau berakhir di 31 Desember 2023.
"Pelipatan direncanakan selama 10 hari terhadap 3 jenis surat suara yang sudah ada di gudang logistik yaitu untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPRD Provinsi," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.