Seputar Bali
Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali telah mengumumkan hasil seleksi administrasi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka (lelang) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Adapun empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali yang diikuti sebanyak 14 peserta, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali diikuti sebanyak 4 peserta, Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali 8 peserta, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali diikuti 7 peserta.
Dalam surat pengumuman Nomor: 800/06/PANSEL-JPT/2023 yang diteken Sekda Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Pansel tertanggal 23 Desember 2023, dari jumlah 33 orang yang mengikuti tahapan seleksi administrasi itu, dua orang peserta dinyatakan tidak lulus.
Satu peserta yang tidak lulus itu karena masa kerja dalam jabatan administrator Eselon III.b secara kumulatif kurang dari 3 tahun, sedangkan satu orang lagi disebabkan masa kerja dalam jabatan administrator Eselon III.a secara kumulatif kurang dari 2 tahun.
Baca juga: Artotel Sanur Bali Hadirkan Keseruan Natal dan Tahun Baru dengan Promo Kamar dan F&B Menarik
Untuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali yang dinyatakan lulus sebanyak 13 peserta.
Yakni: Ida Bagus Gede Putra Arimbawa, A.A. Gede Trisnawijaya, I Wayan Sumarajaya, Anak Agung Bagus Suryawan, Ida Ayu Indah Yustikarini, I Komang Kusumaedi, Mardi Harjo, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, Dewa Gede Dharma Putra, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, Gede Ari Utama, I Nyoman Edy Subagiartha, dan Ni Nyoman Wiratni.
Untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali yang dinyatakan lulus sebanyak empat orang, yakni dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, dr. Ketut Ratna Dewi Wijayanti, dr. M. Ngurah Arya Yogie Khrsna, dan dr. Anak Agung Sagung Mas.
Selanjutnya, untuk Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali yang diikuti 8 peserta, tujuh orang dinyatakan lulus. Yakni dr. Ida Ayu Gita Puspita, dr. Ni Nyoman Tri Darmayanti, Ayu Rai Andayani R, dr. Ni Made Suryanadi, dr. Kadek Iwan Darmawan, Luh Nyoman Wismayati, dan Lusius Lino Febronius Gibson.
Sementara itu, untuk Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dinyatakan 7 peserta lulus.
Baca juga: Kemeriahan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Swiss-Belhotel Tuban
Yakni drg. Nyoman Wiradharma, dr. I Komang Perdana, dr. Ni Wayan Murdani, Ni Wayan Desi Ariani, I Wayan Murjana, I Gusti Putu Ngurah Kesuma Putra, dan dr. I Komang Gede Rai Mulyawan.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut, bakal mengikuti tahapan selanjutnya.
Yakni Penulisan Makalah 27 Desember 2023, Uji Kompetensi/Assessment 28 - 29 Desember 2023, Presentasi, Wawancara dan Penilaian Rekam Jejak pada tanggal 3 - 5 Januari 2024, serta Pengumuman hasil setiap tahapan seleksi terbuka dijadwalkan 5 Januari 2024.
Para peserta yang telah lulus itu wajib mengikuti seluruh tahapan tersebut. Bagi Peserta yang pernah mengikuti Uji Kompetensi (Assessment) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan oleh UPTD.
Penilaian Kompetensi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali yang hasilnya masih berlaku, dapat menggunakan hasil Uji Kompetensi (Assessment) dimaksud atau mengikuti Uji Kompetensi (Assessment) kembali.
Baca juga: Kalender Bali 2024, Cek Jadwal Hari Raya Hindu dan Reraihan: Galungan, Kuningan Hingga Nyepi
Informasi tahapan seleksi disampaikan melalui website BKPSDM Provinsi Bali (https://bkpsdm.baliprov.go.id); Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; Peserta tidak dipungut biaya apapun pada setiap Tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Peserta dan pihak lain tidak diperkenankan melakukan tindakan gratifikasi, suap, kolusi, dan nepotisme kepada Panitia Seleksi Terbuka sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan tahapan seleksi terbuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.