Berita Karangasem
7 Orang Lolos, Peserta PPPK Formasi Guru Agama Hindu di Karangasem Pertanyakan Proses Rekrutmen
Peserta yang mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Karangasem mempertanyakan transparansi proses rekrut PPPK
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Peserta yang mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Karangasem mempertanyakan transparansi proses rekrut PPPK di Karangasem.
Pasalnya ada 7 peserta yang sebelumnya tidak terdaftar, tiba - tiba muncul serta lolos dengan kategori dari P2.
Fenomena ini terjadi pada rekrutmen tenaga pengajar di Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem dengan formasi Guru Agama Hindu.
Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Pelaksanaan Porkab Karangasem 2023, Suastika: Sangat Menarik
Sebanyak 7 peserta dari tenaga honor K2 tiba - tiba muncul dan lolos. Padahal sebelumnya yang bersangkutan tidak masuk sebagai P2 tenaga honorer K2.
Seorang pelamar yang tidak menyebut nama, menjelaskan, panitia seleksi sempat mengatakan jika Formasi Guru Agama Hindu akan diisi 2 pelamar dari P1 atau peserta yang sudah lolos tetapi belum mendapatkan formasi.
Sedangkan sisanya yakni peserta dari P3 atau kebutuhan khusus, dan P4 atau pelamar kategori umum.
Baca juga: Rumah Merta Di Desa Tista Karangasem Tertimpa Pohon Santen Hingga Rusak Parah
"Sebelum seleksi, semua pelamar dikumpulkan. Untuk formasi dari Guru Agama Hindu, tidak ada pelamar kategori P2. Disdikpora Kab. Karangasem tak menyinggung. Yang disinggung hanya P1 ad 2 pelamar, sedangkan sisanya P3, serta P4,"kata sumber berkompeten
Setelah seleksi selesai dan hasilnya diumumkan, tiba - tiba muncul 7 orang yang konon dari kategori P2.
Anehnya, 7 orang dinyatakan lolos menempati formasi.
Baca juga: Disdikpora Karangasem Berencana Membangun TK Negeri di Manggis
Fenomena ini timbulkan tanda tanya. Pelamar mempertanyakan."Ini mempengaruhi ranking peserta yang daftar," ujar peserta yang enggan sebut nama
Ditambahkan, kata sumber itu, info beredar 7 orang yang konon masuk kategori P2 berasal dari TU (Tata Usaha). Yang bersangkutan mengaku tidak memahami proses peralihan dari TU jadi guru.
"Informasinya 7 orang ini dari TU. Tetapi tiba - tiba beralih ke guru. Saya tidak tahu proses peralihannya,"imbuhnya
Untuk diketahui, jumlah formasi PPPK untuk Guru Agama Hindu sebanyak 45.
Rinciannya yakni 1 formasi untuk disabilitas, dan 44 formasi untuk umum. Yang mendaftar sebanyak 135 orang, sedangkan yang memenuhi persyaratan 134 dan 1 pelamar tak penuhi persyaratan.
Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, belum bisa dihubungi secara detail terkait ini.
Yang bersangkutan mengatakan jika rekrutmen PPPK sudah proses di sistem.
"Semua sudah masuk pada sistem terkait rekrutmen PPPK," jelas Sutrisna, mantan Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan Karangasem. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.