Berita Bali
Marah Disebut Gay, Tebas Teman Wanitanya hingga Tewas, Marianus Garu Divonis Bui 7,5 Tahun
Masih ingat peristiwa pembunuhan di Pantai Double Six, Legian, Kuta, Badung bulan Juni 2023 yang menewaskan seorang wanita bernama Astuti (korban).
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Korban lalu melontarkan kalimat, terdakwa adalah gay dan bencong. Diduga dalam pengaruh alkohol, korban hendak menjambak, namun terdakwa bisa menghindar.
Merasa diserang, terdakwa mencari-cari benda untuk menyerang korban.
Terdakwa pun menemukan sebilah pisau golok di bawah tumpukan kelapa di bar tersebut. Lalu terdakwa membabi buta menebas korban dan korban terus melakukan perlawanan.
Dengan kondisi berdarah karena tebasan, korban pergi menuju bibir pantai. Sedangkan terdakwa membuang pisau golok itu ke
selah-selah gerobak. Lalu terdakwa mendekati korban membujuknya berobat ke puskesmas, namun korban tidak merespon.
Berselang beberapa saat korban terjatuh, dan terdakwa melihat korban masih ada nafas dan ada gerakan tangan sedikit.
Setelah itu terdakwa pergi meninggalkan korban dan kembali ke bar untuk istirahat.
Pula dalam dakwaan diungkap, berdasarkan Visum Et Repertum disimpulkan, pada diri korban ditemukan sejumlah luka terbuka. Sebab kematian korban adalah luka bacok di kepala, mengakibatkan perdarahan di bawah selaput lunak otak dan memar otak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penjara_20150424_180942.jpg)