Berita Klungkung
Rusak Outdor AC di Kantor Telkom Klungkung, Warga Akah Ditangkap Satpam
Rusak Outdor AC di Kantor Telkom Klungkung, Warga Akah Ditangkap Satpam
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Seorang warga asal Desa Akah, Wayan Murjana (47) diamankan di Polres Klungkung, Kamis (28/12/2023) dini hari.
Ia nekat melakukan pengerusakan di Kantor Telkom Cabang Klungkung di Jalan Diponegoro, Semarapura, Klungkung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian perusakan tersebut terjadi Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 04.20 Wita.
Satpam di kantor Telkom, Nengah Mertana yang sedang bertugas jaga, mendengar suara berisik di sekitaran kantor Telkom.
Ketika dicek, satpam melihat seorang pria merusak outdor AC, lalu membuangnya di luar tembok.
Dengan berani satpam menangkap pria tersebut dan dibawa ke Polres Klungkung.
Pria yang diketahui bernama Wayan Murjana itu, diamankan bersama barang bukti berupa outdoor AC.
Akibat persitiwa itu, kantor telkom mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Anak Agung Made Suantara mengatakan, saat ini pelaku (Murjana) sudah diamankan di Mapolres Klungkung.
Baca juga: Kejati Bali Periksa 45 Saksi Kasus Pungli Fast Track, Ungkap Peluang Tersangka Baru Masih Terbuka
Polisi masih mendalami motif perbuatan pelaku, apakah murni pengerusakan atau ada upaya pencurian.
Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi seorang diri
"Pengakuan pelaku masih kami dalami dan kembangkan lagi," ungkap Suantara, Jumat (29/12/2023).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.