Suami Mutilasi Istri di Malang
Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Dalam Ember, Ini Motif Pelaku
Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Dalam Ember, Ini Motif Pelaku
"Jadi, pada hari Minggu 31 Desember 2023 ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.
Tersangka mengakui perbuatannya.
Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiawaan tersangka," ungkapnya.
Disinggung terkait tersangka memutilasi jenazah korban menjadi berapa bagian, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Nanti kami infokan lagi. Yang jelas, potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka,"
"Beberapa barang yang diduga digunakan tersangka untuk kekerasan dan memotong tubuh korban, telah kami amankan dari TKP.
Yaitu, kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka untuk membuang potongan tubuh korban serta pisau maupun golok," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.