Berita Denpasar
Diduga Salah Paham, Seorang Pria Pukul Penghuni Kos di Jalan Maluku Denpasar, Dimediasi Polisi
Diduga Salah Paham, Seorang Pria Pukul Penghuni Kos di Jalan Maluku Denpasar, Dimediasi Polisi
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria berinisial DMG (21) asal NTT melakukan pemukulan terhadap FKD (31) asal NTT penghuni salah satu rumah kos di Jalan Maluku, Gang V, Denpasar.
Bahkan, kejadian ini telah mendapat atensi dari personel Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denpasar Barat) dengan menyambangi TKP pada Senin 1 Januari 2024 malam.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pemukulan ini diduga dipicu adanya kesalahpahaman antara pihak DMG dan FKD.
Menurut pengakuan DMG kepada petugas, dirinya menyambangi TKP guna menyelesaikan masalahnya dengan FKD.
Pasalnya, ibu DMG dituduh melaporlan kegiatan pesta miras yang dilakukan oleh FKD bersama rekannya.
“DMG mengaku dirinya datang ke TKP dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan terkait ibunya.”
“Yang dituduh melaporkan kegiatan minum-minum sampai ribut-ribut yang dilakukan oleh FKD bersama teman-temannya,” jelas Kasi Humas sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Selasa 2 Januari 2024.
Setibanya di TKP, DMG mulanya cekcok dengan rekan-rekan FKD. Selanjutnya, DMG naik ke lantai III rumah kos untuk mendatangi FKD dan langsung melakukan pemukulan.
“Namun saat di TKP antara DMG terjadi keributan dengan teman-teman FKD. Kemudian naik ke lantai tiga untuk mendatangi FKD yang sedang istirahat di kamar dan sempat memukulnya,” tuturnya.
Baca juga: Pasca Nataru, Banyak Wisatawan Tinggalkan Bali Melalui Terminal Capai 2.520 Penumpang
Tak terima dihajar orang tak dikenal, FKD kemudian mengejar DMG yang kala itu langsung kabur meninggalkan TKP.
Tak berselang lama, DMG kembali datang ke TKP dan memboyong sejumlah rekannya.
AKP I Ketut Sukadi menerangkan, sempat terjadi cekcok antara pihak DMG dan FKD.
Namun hal tersebut berhasil dilerai oleh personel Polsek Denpasar Barat yang tiba di TKP beberapa waktu kemudian.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan melalui Kasi Humas Polresta Denpasar mengungkapkan, setelah melerai, keduanya kemudian dimediasi di Kantor Polsubsektor Diponegoro.
Dalam mediasi itu, hadir pula perwakilan Ketua III Flobamora, Martin dan Ketua Unit Bajawa, Herman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.