Suami Mutilasi Istri di Malang

Korban Mutilasi di Malang Asal Desa Takmung Klungkung, Keluarga Syok

Korban mutilasi di Malang Jawa Timur, Ni Made Sutarini (55) berasal dari Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali.

|
Thinkstock
Ilustrasi Pembunuhan - Korban Mutilasi di Malang Asal Desa Takmung Klungkung, Keluarga Syok 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Korban mutilasi di Malang Jawa Timur, Ni Made Sutarini (55) berasal dari Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali.

Ia diketahui sudah menikah sekitar 30 tahun dan dikaruniai 2 anak. 


"Dulu memang warga di sini, tapi sudah menikah dengan orang Manado," ujar Bendesa Banda, I Made Wista, Selasa (2/1/2023).

Baca juga: Made Sutarini Dimutilasi Jadi 10 Bagian, James Jengkel Istrinya Lama Tak Pulang ke Malang


Ni Made Sutarini diketahui telah menikah sekitar 30 tahun lalu, dan dikaruniai 2 orang anak yakni laki-laki dan perempuan.


"Punya dua anak, laki-laki dan perempuan. Anaknya yang laki-laki kerja di Bali," ungkap Wista.


Karena kerja di Bali, anak laki-laki dari Ni Made Sutarini cukup sering pulang ke rumah asal ibunya di Banjar Banda.

Baca juga: Suami Jengkel Istrinya Lama Tak Pulang ke Malang, Made Sutarini Dimutilasi Jadi 10 Bagian


Kabar meninggalnya Ni Made Sutarini dengan cara tragis, membuat pihak keluarga syok.

Terutama ibu dari Sutarini yamg sudah lansia.

Saat ini anak dan kerabatnya berangkat ke Malang untuk mengurus jenazah Sutarini.

Sebelumnya diberitakan sebuah kasus kekerasan rumah tangga yang berakhir dengan pembunuhan terjadi di Malang.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Malang, Wasiat di Kaca Rias, Kakak Jaga Diri, Uang Pemakaman Jadi Satu

Seorang warga berinisial JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dikutip dari Surya-Malang.Tribunnews.com, peristiwa JM memutilasi istri itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023. 

Malam itu, tetangga sekitar sempat mendengar cek-cok antara suami istri tersebut hingga kemudian pada Minggu 31 Desember 2023 pelaku menyerahkan diri ke polisi. 

Baca juga: Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Dalam Ember, Ini Motif Pelaku

Selain dibunuh, jasad istri berinisial MD (55) tersebut juga dimutilasi oleh suaminya berinisial JM (61). 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan dugaan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya secara keji. 

"Jadi, motifnya permasalahan rumah tangga karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah" terang Danang, Minggu kepada Suryamalang.com. 

Menurut Danang, tetangga sempat mendengar ada cek-cok antara suami istri tersebut pada hari Sabtu. 

Setelah cek-cok terjadi tidak terdengar suara apapun atau tanda-tanda kehidupan di dalam rumah suami istri tersebut. 

Sampai kemudian pada Minggu pagi jasad korban sudah ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian.

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga di Malang Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Sang Anak, Ini Isinya

Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah tersangka.

Menurut Danang, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka mengakui perbuatannya dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan termasuk kejiawaan pelaku.

Langkah pertama yang akan dilakukan polisi adalah melakukan evakuasi korban kemudian melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). 

Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait motif atau cara yang dilakukannya untuk membunuh korban.

Sedangkan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain kantong plastik yang diduga telah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban.

Kemudian ada pisau dan juga golok yang diduga sebagai alat untuk memotong atau memutilasi korban.  (*)

 

 

Berita lainnya di Pembunuhan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved