Suami Mutilasi Istri di Malang
Sebelum Kejadian Tragis, Keluarga Sudah Larang Ni Made Sutarini ke Malang, Sempat Dapat Ancaman
Keluarga Ni Made Sutarini (55) di Bali sempat larang korban pergi ke Malang untuk bertemu sang suami James Loodewyk Tomatala (61)
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Keluarga Ni Made Sutarini (55) di Bali sempat larang korban pergi ke Malang untuk bertemu sang suami James Loodewyk Tomatala (61).
Kematian Ni Made Sutarini secara tragis membuat keluarga besarnya di Klungkung sang syok.
Diketahui perempuan yang berasal dari Banjar/Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung rencananyaakan pulang ke kampung halamannya, Rabu 3 Januari 2023 hari ini, untuk menghadiri upacara pengabenan sepupunya.
Namun belum sempat pulang ke Klungkung, Sutarini telah meninggal dunia dengan cara tragis.
Bendesa Banda, Made Wista, membenarkan Sutarini merupakan warganya.
"Dulu sebelum menikah memang warga Banda," ungkap Wista kepada Tribun-Bali.com pada Selasa 2 Januari 2023.
Baca juga: James, Suami yang Tega Habisi dan Mutilasi Sang Istri Ni Made Sutarini Terancam Hukuman Mati
Wista juga mengatakan, Sutarini masih sering pulang ke kampung halamnya di Banjar Banda.
Bahkan rencananya hari ini Sutarini akan pulang kampung karena pada Jumat 5 Januari 2023 lusa akan digelar upacara pengabenan sepupunya yang meninggal dunia.
“Kebetulan sepupunya ada yang meninggal dan tanggal 5 mau diaben, katanya dia (Sutarini) mau pulang. Tapi tiba-tiba ada kabar dari Malang kalau dia (Sutarini) meninggal dunia dengan sadis (dimutilasi),” ungkapnya.
Hal itu pun dibenarkan sepupu Sutarini, Wayan Surata, saat ditemui di kediamannya di Banjar Banda, kemarin.

"Rencana besok pulang ke Bali, karena ada upacara pengabenan adik saya. Tapi Tuhan bekehendak lain, belum sempat pulang ke Bali, dia (Sutarini) meninggal dunia," ungkap Surata dengan nada terbata-bata.
Sutarini dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya di kediamannya Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 30 Desember 2023.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember.
Aksi itu terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sebelum pembunuhan tragis tersebut terjadi, kerabat di Surabaya sebenarnya sudah melarang Sutarini ke Malang. Kebetulan Sutarini merupakan ketua arisan di sebuah yayasan. Ia tidak pulang ke rumahnya di Malang, namun pergi ke yayasan.
"Saat ke Malang itulah, kebetulan Sutarini hendak beli nasi. Saat itu dilihat suaminya. Tangan Sutarini ditarik, lalu diajak pulang ke rumahnya. Terjadi percekcokan, dan terjadilah kejadian pembunuhan," jelas Surata.
Baca juga: Jenazah Made Sutarini Hari Ini Dikremasi di Malang, Keluarga Bawa Tirta Sanggah & Kawitan dari Bali
Keluarga pertama kali mengetahui pembunuhan terhadap Sutarini dari anak laki-lakinya. Kebetulan saat itu anak laki-laki ditelepon oleh tetangga di Malang, dan memberi kabar jika Sutarini dibunuh suaminya.
"Keluarga di sini tentu syok, apalagi dikatakan dimutilasi dengan keji. Keluarga di Bali semua syok," ungkap Surata.
Sosok Tempramental
Rasa syok dan duka yang mendalam sangat terlihat dari keluarga Sutarini di Banjar Banda.
Seperti diperlihatkan adik kandung Sutarini, I Komang Suardana (48), yang meneteskan air mata saat mengenang sang kakak yang nyawanya dihabisi oleh suaminya sendiri.
Menurut Suardana, pelaku pembunuhan selama ini dikenal sosok yang tempramental. Ia pernah menyaksikan sendiri kekejaman suami kakaknya.
"Saya dulu pernah bekerja di Surabaya. Waktu saya di Surabaya, sering kakak saya (Sutarini) dipukuli oleh suaminya, sampai disundut dengan rokok," ujar Suardana saat ditemui di kediamannya di Banjar Banda, Selasa (2/1).
Sutarini sejatinya sudah sejak lama ingin melapor ke polisi, namun hal itu urung dilakukan karena anak-anaknya masih kecil. Bahkan sampai kedua anaknya dewasa, Sutarini masih kerap mendapatkan perlakuan kekerasan hingga disekap dari suaminya.

Karena itu Sutarini lebih memilih tinggal bersama kerabatnya di Surabaya, dan jarang pulang ke Malang. Anak-anaknya pun ikut Sutarini.
"Kedua anaknya lebih sering bersama ibunya. Sekarang anak yang pertama kerja di Singapura, yang kedua jadi teknisi di rumah sakit di Badung," ungkapnya.
Sutarini juga cukup sering pulang ke rumah keluarganya di Banjar Banda.
"Terakhir pulang saat Hari Saraswati lalu untuk bersembahyang. Dia juga berkunjung ke keluarga, karena jika di Malang dia merasa terkekang," lanjutnya.
Wayan Surata mengatakan, dua minggu lalu suami Sutarini yang menjadi pelaku pembunuhan, James Lodewyk, sempat datang ke rumah keluarga di Banjar Banda. James datang marah-marah, dan menanyakan keberadaan Sutarini.
"Dia (James) ke sini marah-marah. Nanya di mana Made (Sutarini)," ungkap Surata.
James berada di rumah Sutarini sekitar 2 jam, dan terus marah-marah menanyakan keberadaan Sutarini.
Padahal Sutarini berada di rumah kerabatnya di Surabaya.
"Saya diminta menelepon, tapi saya dapat kode dari anaknya untuk tidak bilang keberadaan Sutarini. Saya katakan teleponnya menghubungi dan tidak diangkat," ungkap dia.
Baca juga: Kisah Cinta Ni Made Sutarini dan James yang Berakhir Pilu, Kecantol saat Dirawat di Rumah Sakit
Bahkan sebelum pergi, James sempat mengancam akan membunuh Sutarini jika ketemu.
"(James) sempat bilang, kalau ketemu, saya bunuh dia (Sutarini). Suaminya sempat mengancam seperti itu," terang Surata.
Ancaman Hukuman Mati
Dari hasil penyelidikan sementara Polresta Malang, permasalahan rumah tangga menjadi motif sang suami tega menghabisi nyawa sang istri, Sutarini.
"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, dikutip suryamalang.com, Senin (1/1).
Sutarini sempat datang lagi ke rumah pada Sabtu (30/12), namun justru malah terjadi cekcok di dalam rumah.
"Tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujarnya.

Setelah membunuh dan memutilasi istrinya, James tak langsung menyerahkan diri. Dia kebingungan menyembunyikan jasad istrinya. Potongan tubuh korban sempat dimasukkan ke dalam ember lalu ditaruh di halaman rumah depan pagar ungu.
Di TKP juga ditemukan kantong plastik yang diduga akan digunakan untuk membuang potongan tubuh korban. Namun, James akhirnya urung membuang potongan tubuh sang istri, ia justru mendatangi Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.
Kepada polisi, tersangka mengaku menyerahkan diri bukan karena kesusahan membuang potongan tubuh istrinya. Dia menyerahkan diri karena menyesal.
Salah seorang tetangga bernama Endah menuturkan sosok James dikenal temperamental. Ia juga diketahui kerap melakukan KDRT. "Sering KDRT," ujar Endah.
James lanjut Endah juga diketahui jarang bergaul dengan masyarakat sekitar rumah tinggalnya. "Antisosial, enggak kenal tetangga," ujar Endang.
Senada, ketua RT Slamet Affandi bercerita James merupakan sosok yang keras. "Sering bertengkar dengan korban," katanya.
James juga tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga lain. "Jarang berinteraksi dengan tetangga," katanya.
Baca juga: Jenazah Ni Made Sutarini Diaben Hari Ini oleh PHDI Malang, Keluarga dari Bali Bawa Air Suci
Slamet mengatakan Sutarini kurang lebih satu tahun tidak pulang ke rumah. "Awal tahun 2023 istrinya itu minggat enggak kembali lagi," ujarnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota menjerat tersangka James dengan pasal berlapis. Dari beberapa pasal yang dikenakan kepada tersangka, salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya kepada suryamalang.com pada Selasa 2 Januari 2024.
Ada beberapa alasan tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis. Salah satu pasalnya adalah pasal pembunuhan berencana.
"Jadi, mutilasi dan pembunuhan ini telah direncanakan oleh tersangka. Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di TKP, salah satunya adalah kantong kresek berukuran besar yang baru dibeli oleh tersangka. Kantong kresek itu akan dipakai untuk membungkus potongan tubuh korban. Dan diduga, tersangka berencana akan membuang potongan tubuh korban, namun urung dilakukan karena kebingungan," bebernya.
Selain itu, polisi mendapati bahwa lokasi kejadian juga sudah dibersihkan oleh tersangka.
"Saat kami datang ke TKP, lokasinya sudah bersih dan tidak ada darah. Begitu juga potongan tubuh korban, sudah dibersihkan. Selain itu, pakaian korban juga sudah dibersihkan dan dicuci dalam rendaman deterjen," terangnya.
(*)
(mit/suryamalang.com)
James, Suami yang Tega Habisi dan Mutilasi Sang Istri Ni Made Sutarini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kisah Cinta Ni Made Sutarini dan James yang Berakhir Pilu, Kecantol saat Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Jenazah Made Sutarini Hari Ini Dikremasi di Malang, Keluarga Bawa Tirta Sanggah & Kawitan dari Bali |
![]() |
---|
Ni Made Sutarini Sempat Alami KDRT Sebelum Dibunuh dam Dimutilasi Suami di Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.