Demonstrasi di Bali
Partai Buruh Suarakan Nasib Pekerja, Singgung Ada Pekerja di Klungkung Bali Digaji Rp900 Ribu
Mereka sepakat tidak ada pengerahan massa, dan lebih memilih audensi untuk menyampaikan tuntutannya ke kepala daerah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sejumlah aparat kepolisian siaga di depan Kantor Bupati Klungkung, Bali, Kamis 28 Agustus 2025.
Pagi itu dijadwalkan kader dan simpatisan Partai Buruh akan menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan ke kepala daerah.
Hal ini juga dilaksanakan serentak oleh Partai Buruh di seluruh Indonesia.
Khususnya di Klungkung, ada 6 orang perwakilan dari Partai Buruh yang datang ke Kantor Bupati Klungkung.
Baca juga: Aksi di Depan Mapolda Bali: Buka Dikit Pak, Kami Ingin Lihat Mobil & Senjata yang Dibeli dari Pajak
Mereka sepakat tidak ada pengerahan massa, dan lebih memilih audensi untuk menyampaikan tuntutannya ke kepala daerah.
"Kalau kami di Bali, sepakat audensi. Tidak ada pengerahan massa," ujar Ketua Exco Partai Buruh Klungkung, Made Suyanta.
Dipimpin Made Suyanta, rombongan berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati I Made Satria.
Namun karena Bupati Klungkung dan Wakil Bupati ada kegiatan lain, mereka ditemui Asisten III Setda Klungkung, Dewa Gede Darmawan.
Meski demikian, aksi ini tetap berlangsung tertib. Polisi berjaga ketat, bahkan Kapolres Klungkung, AKBP Alfons WP Letsoin, ikut memantau langsung jalannya pertemuan.
Suyanta membawa enam tuntutan yang sejatinya merupakan agenda nasional Partai Buruh.
Mulai dari penolakan outsourcing dan upah murah, hingga desakan pembentukan Satgas PHK untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak.
Mereka juga menuntut reformasi perpajakan perburuhan, termasuk usulan agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak untuk pesangon, THR, dan JHT.
Tak berhenti di situ, Partai Buruh juga mendorong agar RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law segera disahkan, begitu pula RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Bahkan, mereka menyinggung perlunya perbaikan sistem pemilu menjelang 2029.
Namun, di balik isu nasional itu, Suyanta justru menyoroti nasib buruh di Klungkung.
Ia menyebut masih ada pekerja di daerahnya yang digaji hanya Rp900 ribu per bulan.
“Saya mendapat informasi ada karyawan yang digaji hanya Rp900 ribu per bulan. Ini sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius,” ujar Suyanta.
Ia berharap tuntutan pekerja dan buruh itu bisa diperjuangkan oleh kepala daerah, dari kabupaten hingga pusat. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.