Kabar Artis
Asik Bareng Cewek di Kamar, Ibra Azhari Ditangkap Kelima Kali Terkait Kasus Narkoba
Asik Bareng Cewek di Kamar, Ibra Azhari Ditangkap Kelima Kali Terkait Kasus Narkoba
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penangkapan terkait kasus narkoba terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).
Sosok yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut yaitu artis lawas Ibra Azhari.
Ibra Azhari tak sendiri saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Namun, ada sosok wanita yang juga artis lawas berinisial NN.
Baca juga: Polda Bali Ungkap Fakta Sopir yang Ancam 2 WNA di Seminyak dengan Sajam, Taksi Milik Ketut Tawer
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 wib," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Meski begitu, Panjiyoga belum membeberkan peran wanita yang ditangkap bersamaan dengan Ibra Azhari tersebut.
Termasuk soal kronologi penangkapan terhadap keduanya di apartemen tersebut hingga jumlah barang bukti yang disita.
Baca juga: Made Ayu Dewi Nginap di Kos-kosan Bareng Teman, Kaget Saat Bangun Pagi di Tabanan
Panjiyoga hanya mengatakan pihaknya menyita narkoba jenis sabu hingga alat hisapnya saat menangkap Ibra Azhari.
"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," jelasnya.
Diketahui, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.
Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan.
Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.
Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.
Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.
Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.
Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.
Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.
Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.(*)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Ibra Azhari Bersama Seorang Wanita saat Ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat
Eks Pengamen di Bali Bams Pattikawa Gelar Pernikahan 7 Hari, Kini Selingkuh Bareng LC dan Kasir |
![]() |
---|
Artis Happy Salma Tamatkan Pendidikan Filsafat Hindu di UNHI Denpasar, Raih IPK 3,46 |
![]() |
---|
Mengenal Phone A Friend Buku Tamu Audio di Pernikahan Luna Maya dan Maxime |
![]() |
---|
Luna Maya Resmi Dilamar Maxime Bouttier, Rayakan Lebaran Bersama di Bali |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden Dapat Hak dan Fasilitas Setara Menteri, Ini Tugasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.