Berita Badung

Bagus Wiranto Ambil Kartu ATM Rekannya Saat Tertidur, Saldo Ludes untuk Main Judi Online

Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta) berhasil mengungkap kasus pencurian dan pembobolan kartu ATM.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ist/Humas Polresta Denpasar
Pelaku pencurian dan pembobolan kartu ATM untuk bermain judi online. Diamankan petugas di Jawa Tengah. 


Alhasil, transfer dana itu berlangsung di ATM pada salah satu mini market, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta.


Pada mini market tersebut, petugas memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pelaku Bagus Wiranto tengah melakukan transaksi menggunakan ATM korban.


“Tim memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi mesin ATM dan diketahui pelaku Bagus Wiranto yang memakai kartu ATM korban,” jelas AKP Sukadi.


Selasa 1 Januari 2024, aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Grobogan, Jawa Tengah yang merupakan kampung halaman pelaku.


Bagus Wiranto diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Usai diinterogasi petugas, dia mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, Bagus Wiranto dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuta.


"Terhadap perbuatan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta," tutup Kapolsek Kuta melalui Kasi Humas Polresta Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved