Aksi Begal di Ubud

Pelaku Begal Mobil di Ubud Masih di Bawah Umur, KPAD Bali: Menjadi Korban dari Keluarga

KPAD Bali tanggapi pelaku anak di bawah umur yang ikut dalam aksi begal mobil di Ubud, Gianyar, Bali beberapa waktu lalu

Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini. Pelaku Begal Mobil di Ubud Masih di Bawah Umur, KPAD Bali: Menjadi Korban dari Keluarga 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali tanggapi pelaku anak di bawah umur yang ikut dalam aksi begal mobil di Ubud, Gianyar, Bali beberapa waktu lalu. 

Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan untuk pelaku yang masih berusia anak-anak ia berharap agar pihak penyidik bisa didalami mengenai keterlibatan anak dalam kasus ini. 

“Dan untuk proses hukumnya tentu agar tetap mengacu pada Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,”

“Kepada rekan media dan masyarakat juga agar tidak menyebarkan identitas anak yang berkonflik dengan hukum ini,”

Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Taksi Pemeras WNA di Bali Ditangkap di Bandara Juanda, Hendak Kabur ke NTT

“Meliputi nama anak, wajah anak dan lain lain yang bisa mengungkap identitas anak,” jelas Yastini pada, Jumat 5 Januari 2024. 

Menurut Yastini terdapat beberapa faktor penyebab anak melakukan hal tersebut diantaranya yang pertama itu faktor sosial anak, khususnya interaksi dengan teman sebaya yang terbiasa melakukan kekerasan. 

Lantaran terbiasa, anak akan menganggap bila kekerasan yang dilakukan merupakan hal wajar.

Kedua, faktor disfungsi keluarga. Anak yang berasal dari latar belakang keluarga yang buruk memiliki potensi besar akan melakukan kekerasan karena tidak ada role model yang dijadikan panutan dan tidak ada kontrol dan terjadi pembiaran atau pengabaian atas perilaku anak. 

Baca juga: Kapan Galungan 2024? Simak Jadwal Hari Raya Hindu atau Rerahinan Dalam Kalender Bali Berikut Ini!

“Walau demikian sesungguhnya kondisi keluarga yang buruk selain anak menjadi pelaku kekerasan atau tindak pidana tetapi anak juga menjadi korban dari keluarga karena ketiadaan pengasuhan yang baik sehingga mempengaruhi psikologis anak secara bertahap,” imbuhnya. 

Ketiga, anak sangat mudah meniru atau menduplikasi hal hal yang dilihat atau didengar, misalnya melihat tayangan kekerasan anak akan meniru kekerasan juga. 

Jadi pengaruh tayangan dan lingkungan sangat berpengaruh pada perilaku anak

Sementara menurut data Tahun 2023 lalu berdasarkan data Polda Bali terdapat 75 kasus anak berkonflik dengan hukum. 

Yastini mengakui angka ini meningkat jika dibandingkan pada Tahun 2022 lalu. 

“Iya ada peningkatan. Dua kali lipat dari tahun lalu begitu data tahun lalu,” tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved