Suami Mutilasi Istri di Malang
Pelaku Mutilasi Dihantui Arwah Made Sutarini, Keluarga di Klungkung Belum Tahu Kapan Gelar Upacara
James Loodewyk Tomatala mengaku dihantui arwah sang istri Ni Made Sutarini usai dimutilasinya
TRIBUN-BALI.COM - James Loodewyk Tomatala (61) suami yang melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55) di rumah mereka di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, James mengeksekusi Ni Made Sutarini pada Sabtu 30 Desember 2023 siang.
Sementara pada malam harinya, ia mengaku dihantui korban sampai tidak bisa tidur.
Keesokan harinya, pelaku akhirnya minta tolong tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban sekaligus menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Ni Made Sutarini Dimutilasi Jadi 10 Bagian di Malang, Berikut Pengakuan Kuasa Hukum Pelaku
Setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, tersangka mengaku tidak tenang dan sering dihantui korban.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.
"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu 30 Desember 2023 siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban. Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada Surya.com pada Kamis 4 Januari 2023.
Karena dihantui korban itulah, yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.
"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban. Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," katanya.
James ternyata memiliki riwayat penyakit diabetes.
Gangguan kesehatan yang dialami tersangka itu, membuat hubungan suami istri dengan korban tidak berjalan harmonis.
Dia lalu menuduh korban telah berselingkuh dengan laki-laki lain.

Sehingga, membuat tersangka nekat membunuh dan memutilasi jenazahnya.
"Kalau info yang saya peroleh, sejak umur 40 tahun itu tersangka sudah curiga sama istrinya. Apalagi tersangka juga menderita penyakit diabetes atau gula. Jadi secara tidak langsung, tersangka ini kurang begitu harmonis dengan istrinya. Sehingga sampai pensiun juga seperti itu," ujar Guntur.
Selama mendampingi, dugaan kecemburuan tersangka terhadap korban belum dibuktikan.
Namun untuk riwayat diabetesnya, tersangka mengaku berasal dari turunan orangtuanya.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Ni Made Sutarini, Hubungan Suami Istri dengan Pelaku Diungkap
"Untuk riwayat diabetes, dia (tersangka) bilang karena turunan dari orangtuanya. Sehingga, saudaranya meninggal pun karena penyakit diabetes," katanya.
Keluarga Belum Ketahui Kapan Upacara Atma Wedana
Sementara itu, kerabat Sutarini di Banjar Banda, Desa Takmung Wayan Surata mengatakan, upacara pengabenan Sutarini telah berlangsung di Malang pada Rabu 3 Januari 2024.
"Upacaranya pengabenan saja," ujar Wayan Surata pada Kamis 3 Januari 2024.
Setelah pengabenan, rencananya upacara selanjutnya akan dilakukan di kampung halaman Sutarini di Banjar Banda.
"Upacara nanti ngelorasin (Atma Wedana) sampai ngelinggihang, rencana di sini (Banjar Banda). Bersamaan nanti dengan adik saya (sepupu Sutarini) yang juga baru meninggal," jelas Surata.
Namun Surata belum mengetahui kapan akan digelar upacara atma wedana tersebut, mengingat hal tersebut juga harus dibicarakan bersama keluarga besarnya. Demikian halnya nunas baos juga akan dibicarakan terlebih bersama keluarga.

"Sekarang kami juga sedang ada upacara pengabenan, mungkin setelah ini baru akan dibicarakan (nunas baos)," ungkapnya.
Sementara pihak keluarga yang sempat ke Malang menghadiri upacara pengabenan Sutarini, telah tiba di Klungkung, Kamis 4 Januari 2024.
Namun pihak keluarga belum berkenan untuk diwawancarai, terkait kematian Sutarini maupun perihal pasca upacara pengabenannya.
"Maaf, kami masih sibuk nike. Besok di rumah kami juga ada upacara ngaben," ujar salah seorang kerabat Sutarini di Klungkung, Kamis 4 Januari 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.