Berita Tabanan
Truk Muatan Kayu Terguling di Samsam Kerambitan
Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa truk kontainer dengan nopol B 9468 J di Jalan Nasional jurusan Denpasar – Gilimanuk KM 23.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa truk kontainer dengan nopol B 9468 J di Jalan Nasional jurusan Denpasar – Gilimanuk KM 23.
Truk muatan kayu itu roboh pada Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 20.30 Wita.
Kecelakaan terjadi, tepat di Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Baca juga: Gelapkan Hasil Panen Petani Asal Timpag Tabanan, Sulama Diringkus Polisi
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU I Gusti Made Berata mengatakan, bahwa truk dikendarai Indra F, 31 tahun asal Surabaya Jawa Timur.
Sebelum kejadian, truk B 9468 J dengan muatan kayu kurang lebih 14 kubik ini datang dari selatan menuju utara.
Atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Baca juga: Dinilai Tak Kooperatif Jadi Pertimbangan Kejari Tabanan Tahan Jero Dasaran Alit: Sesuai dengan KUHAP
Setibanya di TKP pada saat memasuki jalan turunan dan tikungan landai ke kanan, tiba-tiba rem belakang gandengnya tidak berfungsi dengan baik.
Akhirnya, pengemudi banting setir ke kanan dan truck terguling ke kiri.
“Tidak ada korban jiwa hanya truk roboh karena masalah pada rem truk,” ucapnya Senin 8 Januari 2024.
Baca juga: Pasca Tahun Baru, Petugas Lapas Kelas II Tabanan Lakukan Sidak Kamar Warga Binaan
Berata mengungkapkan, dalam kejadian ini pengemudi truk kurang hati-hati, dan tidak bisa menguasai kendaraannya.
Hal ini mengakibatkan truk terguling. Pada saat kejadian situasi lalin padat dua jalur. Namun, lalu lintas tetap lancar perlahan.
“Personel di lapangan mengatensi, dan melakukan penguraian sehingga arus tetap lancar. Dan cuaca mendung di malam hari kemarin,” bebernya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.