Berita Badung

Capai 99,65 persen, Perekaman Data E-KTP bagi Pemilih Pemula di Badung Tertinggi

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) semakin gencar melakukan Perekaman data Kartu Tanda Penduduk 

Istimewa
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) semakin gencar melakukan Perekaman data Kartu Tanda Penduduk  Elektronik  (E-KTP) untuk remaja yang umurnya sudah berhak memiliki E-KTP.

Dari kerja keras itu, Badung menempati posisi tertinggi dalam perekaman E-KTP untuk calon pemilih pemula.

 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa menjelaskan, dari progress data perekaman  wajib KTP di Provinsi Bali, Badung yang paling tinggi persentase perekaman datanya.

Baca juga: Tewas Dikeroyok di Kerobokan, Polres Badung Bidik Tersangka dari CCTV: Sudah Diidentifikasi!

Dari data Desember 2023, Wajib KTP di kabupaten Badung sebanyak 407.284, dan yang sudah direkam datanya sebanyak 405.263 atau 99,65 persen.


"Jadi yang belum terekam sisanya adalah 1.418 atau 0,35 persen," katanya Selasa 9 Januari 2024.


Pihaknya mengaku, semua itu khusus calon pemilih pemula saat 14 Februari 2024 yang usianya 17 tahun.

Baca juga: Tahun 2024, Dana Ogoh-Ogoh Untuk Sekha Teruna di Badung Naik Jadi Rp 20 Juta

Sehingga mereka sudah memiliki  E-KTP dan sebagai salah satu syarat boleh menggunakan hak pilihnya saat Pemilu.


"Untuk itu di usia mereka 16 tahun kita lakukan perekaman. Seperti foto wajah, sidik jari, iris mata. Dan begitu usianya 17 tahun tinggal diterbitkan E-KTP-nya," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, untuk perekaman data  e-KTP warga Badung usia 16 tahun tetap dilakukan kegiatan pelayanan jemput bola.

Pada tanggal 11 Januari 2024, pihaknya melaksanakan kegiatan  layanan jemput bola  di Kantor Desa Canggu dan Desa Kantor Tibubeneng, Kuta Utara.

Baca juga: UPDATE Penemuan Mayat di Kerobokan Kaja Badung, Ditemukan Banyak Luka pada Tubuh Korban


"Masyarakat yang ingin melakukan perekaman data E-KTP ini, diharapkan membawa fotocopy kartu keluarga. Kami buka dari pukul 16.00 wita hingga 19.00 wita. Dan sekali lagi kami informasikan layanan  ini gratis untuk masyarakat," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved