Berita Badung

Tahun 2024, Dana Ogoh-Ogoh Untuk Sekha Teruna di Badung Naik Jadi Rp 20 Juta

2024 Dana Ogoh-Ogoh Untuk Sekha Teruna di Badung Naik Jadi Rp 20 Juta, Parade Diminta Sampai Pukul 22.00 wita

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Kadis Kebudayaan Badung, Gde Eka Sudarwitha 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Memasuki awal tahun, biasanya sekha teruna di Bali biasanya sudah mempersiapkan diri dalam pembuatan ogoh-ogoh yang akan diarak pada bulan Maret 2024 mendatang.

Khusus untuk di Kabupaten Badung sendiri dana kreativitas pemuda untuk membuat ogoh-ogoh pun ditingkatkan menjadi Rp 20 Juta dari Rp 15 di tahun lalu.

Naiknya anggaran dana kreativitas itu pun diharapkan sekha teruna di Badung benar-benar meningkatkan kreativitasnya dengan menghasilkan karya yang bagus.

Selain itu juga garapan pragmen yang bisa ditampilkan pada masing-masing desa yang ada.

Bahkan sesuai rencana dalam pengerupukan Tahun Caka 1946, dipastikan sekaa teruna dan yowana di Kabupaten Badung akan menampilkan pergelarannya disuatu tempat didesa. Bahkan tidak lagi berkeliling hingga larut malam.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha Selasa 2 Januari 2024 tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengatakan, dalam pembuatan ogoh-ogoh nantinya sekaa teruna dan yowana akan kembali menerima bantuan dana.

"Seperti dulu dana motivasi untuk kreativitas tetap akan diberikan," ucapnya.

Mantan Camat Petang ini mengaku, besarannya pun kini adalah Rp 20 juta untuk masing-masing sekaa teruna atau yowana.

Baca juga: Sejak Musim Penghujan Sudah 10 Kejadian Pohon Tumbang Di Tabanan

Besara bantuan itu pun sudah sesuai dengan petunjuk Pimpinan dalam hal Ini Bupati Badung.

"Anggaranjya naik dari Rp 15 juta sebelumnya kini menjadi Rp  20 juta untuk masing-masing sekaa teruna atau yowana," ujar Sudarwitha.

Menurutnya, untuk memperoleh bantuan dana sekaa teruna dan yowana diwajibkan membuatkan proposal permohonan. Ketentuannya pun diakui telah diinformasikan kepada sekaa teruna dan yowana. 

"Jadi prosesnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada bedanya," ucapnya

Lebih lanjut Sudarwitha mengaku, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh hingga saat ini masih diizinkan.

Namun dia menerangkan ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi, seperti pelaksanaannya di wilayah desa atau desa adat, pawai dibatasi hingga pukul 22.00, dan diharapkan untuk tidak menggunakan jalan protokol. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved