Video Sopir Taksi Ancam Bule

Polda Dorong Masyarakat Tak Viralkan Kasus di Bali, Sosiolog UNUD: Semuanya Harus Dikondisikan

Sosiolog Universitas Udayana, Gede Kamajaya, menyoroti sikap Polda Bali yang mengimbau masyarakat sebaiknya untuk tidak memviralkan kasus publik

|
Istimewa
Tim Polsek Kuta Utara Bergerak Pasca Viralnya Video Sopir Taksi Ancam Bule Pakai Senjata Tajam. Polda Dorong Masyarakat Tak Viralkan Kasus di Bali, Sosiolog UNUD: Semuanya Harus "Dikondisikan" 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sosiolog Universitas Udayana, Gede Kamajaya, menyoroti sikap Polda Bali yang mengimbau masyarakat sebaiknya untuk tidak memviralkan kasus publik karena bisa berdampak pada pariwisata Bali

Menurutnya, apa yang disuarakan publik lewat upaya no viral no justice, atau tagar percuma lapor polisi mengindikasikan bahwa kepercayaan publik pada institusi Polri rendah. 

"Atas nama pariwisata masyarakat tidak boleh membuat riak-riak mengingatkan saya pada jargon sapta pesonaisme era orde baru,”

“Segala sesuatu harus "dikondisikan" di Bali," ujar Gede Kamajaya kepada Tribun Bali, pada Selasa 9 Januari 2024.  

Baca juga: 129 Ekor HPR Disasar Vaksinasi Emergency di Pupuan

Dia menjelaskan, pada beberapa kasus publik menganggap melapor polisi percuma karena ibarat pagar makan tanaman. 

"Disamping butuh waktu dan administrasi tetek bengek seringkali justru jadi moment markus (makelar kasus) bertindak di luar ketentuan hukum," tutur dia. 

Gede Kamajaya menyampaikan, bahwa kondisi ini jadi autokritik pada institusi polri dalam menangani pengaduan masyarakat yang seringkali dianggap lambat dan bertele-tele. 

"Ketika satu saluran dirasa tersumbat publik mencari saluran lain yang lebih efektif dengan memviralkan,”

“Tujuannya biar menjadi perhatian publik sehingga suara publik jadi lebih besar sehingga fokus untuk ditangani jadi lebih cepat," bebernya. 

Pihaknya menambahkan bahwa acuan masyarakat terhadap medsos dalam mencari perhatian untuk kasus publik ini harusnya mencari catatan penting kepolisian. 

Baca juga: Babinsa Ingatkan Jaga Lingkungan Sekitar, Sambangi Usaha Serabut Kelapa Milik Warga

"Saya rasa ini harus menjadi catatan penting selain penindakan, pencegahan sebelum ada kejadian biar tidak diviralkan juga jadi kritik bagi polri untuk menyempurnakan pengaduan secara online masyarakat," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali mengimbau sebaiknya masyarakat tidak mudah memviralkan peristiwa menyikapi banyaknya kasus-kasus viral di media sosial mengenai kejadian negatif di Pulau Bali untuk menjaga dampak pada daya tarik pariwisata.

Belakangan media sosial menyuguhkan sajian-sajian unggahan yang mengarah ke hal-hal berbau negatif terjadi di Pulau Bali baik yang melibatkan warga domestik maupun warga negara asing (WNA) di Bali.

Kasus yang baru-baru ini viral ada dua orang WNA yang diperas dan diancam dengan senjata tajam driver taksi di Bali, kemudian WNA bugil di jalanan, kejadian penjambretan dan sejenisnya, hingga keributan antar warga masyarakat di Bali

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved