Berita Gianyar
Sakit Hati Digugat Cerai, Ayah Aniaya Anak, Kini Diproses di Polres Gianyar
NS, seorang ayah berusia 40 tahun gelap mata usai digugat cerai oleh istrinya yang baru pulang dari bekerja di Rusia.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - NS, seorang ayah berusia 40 tahun gelap mata usai digugat cerai oleh istrinya yang baru pulang dari bekerja di Rusia.
Dimana NS menganiaya anak kandungnya. Penganiayaan tersebut pun ramai di media sosial (medsos) dan terjadi di Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar.
Saat ini, Polres Gianyar tengah mendalami kasus tersebut.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 44 detik yang disebar langsung oleh pelaku itu, merekam adegan kekerasan.
Pelaku yang mendorong anak perempuannya, NLP (17).
Ia juga menjambak rambut anak lelakinya, KAK, 6.
Pelaku mengaku, ia tak terima jika dua anaknya ini akan dipindahkan ke sekolah lain oleh istri, NWL (35)
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta, Selasa 9 Januari 2024 membenarkan bahwa saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku maupun sejumlah saksi, kata dia, persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2017, yang saat itu pergi bekerja ke Rusia menggunakan uang pinjaman koperasi.
Baca juga: Limbah Kulit Bawang Sulit Dikelola, Pemkab Klungkung Tidak Lagi Layani Pengangkutan Limbah Bawang
Setelah 2 tahun bekerja di luar negeri, NWL pulang ke rumah sembari membawa sejumlah uang untuk membayar hutang. Tahun 2019, NWL pulang kampung membayar hutangnya sebesar Rp 25 juta.
Kemudian Tahun 2020 hutang tersebut dilunasi saat berangkat lagi ke Rusia.
Namun pada Februari 2023, kata Gananta, istri pelaku melayangkan surat gugatan cerai, sehingga membuatnya kaget.
"Si suami ini kaget. Setelah sakit hati digugat cerai, dan sempat menjalani persidangan. Pelaku kembali dibuat emosi, lantaran mengatahui anaknya akan dipindah sekolah.
"Tepatnya bulan Desember 2023 momen menyambut tahun baru, ayahnya ini dapat kabar bahwa anaknya akan dipindahkan sekolah oleh NWL. Si ayah mungkin merasa jengkel sehingga memukuli, menganiaya kedua anak kandungnya tersebut," jelasnya.
Saat penganiayaan terjadi, kata dia, pelaku juga langsung merekam menggunakan handphone kemudian dikirim ke istrinya, dengan tujuan agar istrinya mau menemui pelaku.
Dimana saat itu, istrinya tengah berada di kampung halamannya.
"Video itu memang sengaja direkam oleh pelaku. Dikirim ke ibu anak-anak itu. Kasus ini masih kita dalami," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-3.jpg)