Seputar Bali
Limbah Kulit Bawang Sulit Dikelola, Pemkab Klungkung Tidak Lagi Layani Pengangkutan Limbah Bawang
DLHP Klungkung terus berupaya mengurangi produksi sampah yang masuk ke TOSS Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung terus berupaya mengurangi produksi sampah yang masuk ke TOSS (tempat olah sampah setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba.
Termasuk meminta pelaku usaha bawang di Klungkung, untuk mampu mengelola limbahnya secara mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang bahkan menyambangi satu-persatu pelaku usaha bawang di sisi barat Pasar Galiran Klungkung.
Didampingi petugas Satpol PP, ia meminta agar para pelaku usaha bawang tersebut mampu mengelola limbahnya secara mandiri.
Baca juga: Badung Paling Tinggi Perekaman Data E-KTP Bagi Pemilih Pemula, Kini Sudah Capai 99,65 Persen
"Dulu limbah bawang ini memang kami layani untuk pengangkutannya, dibuang ke TPA,”
“Namun karena sekarang TPA terbatas hanya untuk membuang residu, kami tidak bisa lagi melayani pembuangan sampah limbah bawang ini," ujar I Nyoman Sidang, Selasa (9/1/2024).
Selama ini limbah atau sampah berupa kulit bawang ini cukup sulit untuk dikelola.
Ketika dibuang, kulit bawang ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membusuk.
Sampah kulit bawang ini, juga sebelumnya banyak berserakan di sekitar TPA Sente. Termasuk di lahan-lahan kosong di sekitar TPA Sente.
Baca juga: Dana Desa di Bangli Tahun 2024 Naik Rp1 Miliar, Demi Pemerataan Pembangunan di Desa
"Kami sekarang tidak bisa melayani pengangkutan limbah bawang,”
“Sehingga kami berharap pelaku usaha bawang, bisa bersama-sama mengelola limbah bawang ini secara mandiri," jelas Nyoman Sidang.
Ia mencontohkan, para pelaku usaha bawang di Klungkung dapat mengelola limbahnya dengan membuat Bangdaus atau lubang daur ulang sampah secara mandiri maupun secara komunal.
"Limbah bawang ini memang perlu penanganan khusus, sehingga kami benar-benar butuh kesadaran dari pelaku usaha bawang ini, untuk kelola sampahnya secara mandiri," ungkapnya.
Pemkab Klungkung saat ini tengah kewalahan dalam mengelola sampah, terlebih pasca penutupan TPA Sente di Desa Pikat karena kondisinya yang sudah overload.
Baca juga: Satpol PP Badung Akan Turun Pastikan Pemilik dan Izin Papan Reklame di Shortcut Simpang Padonan
Demikian halnya di TOSS Centre, sampah yang masuk sudah melebihi kapasitas yang dapat dikelola.
Sehingga setiap harinya masih ada sisa sampah yang tidak mampu dikelola di TOSS Centre.
Anggota Komisi II DPRD Klungkung telah memerintahkan DLHP untuk menyusun perencanaan, pembelian alat pengelolaan sampah dengan kapasitas yang lebih besar.
Sehingga masalah sampah tidak sampai berlarut-larut di Klungkung. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.