Berita Badung

Satpol PP Badung Akan Turun Pastikan Pemilik dan Izin Papan Reklame di Shortcut Simpang Padonan

Satpol PP Badung Akan Turun Pastikan Pemilik dan Izin Papan Reklame di Short Cut Simpang Padonan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Papan reklame yang terpasang di Jalam Short Cut Simpang Padonan (Tibubeneng- Canggu) pada Senin 8 Januari 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung langsung akan turun memastikan papan reklame yang sudah menjamur di Jalan Raya Short Cut Simpang Padonan (Tibubeneng-Canggu).

Pasalanya jalan belum di buka papan reklame sudah bertebaran.

Satpol PP sendiri akan mencari pemilik paparan reklame atau bilboard itu, termasuk memastikan kelengkapan izinnya. 

Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara tak menampik hal itu, pihaknya mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait adanya billboard di Jalan Short Cut yang rencananya akan diresmikan 10 Januari 2024. 

"Iya katanya belum di buka jalannya sudah ada papan reklame. Kemarin informasi itu masuk ke kami, dan akan kami tindaklanjuti," ucapnya Selasa 9 Januari 2024.

Pihaknya pun akan menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pengecekan ke lapangam. 

PPNS katanya melalukan penelurusuran ke lapangan pada Rabu 10 Januari 2024 besok, karena hari ini masih Hari Raya Siwalatri.

Menurutnya, dalam pengecekan tersebut akan dicari tahu siapa pemilik billboard. Kemudian akan diminta untuk mengklarifikasi terkait perizinan yang dimiliki. 

"Karena ini jalan baru dan belum diresmikan, kami akan telusuri siapa pemilik billboard. Kemungkinan pemainnya itu itu saja," ungkapnya. 

Baca juga: Belum di Buka, Papan Reklame Sudah Serbu Jalan Shortcut Simpang Padonan


Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung terkait adanya bilboard di jalan yang baru dibangun. 

"Artinya tetap kami akan konfirmasi, untuk pemilik bilbord kami akan minta klarifikasi izin yang dimiliki. Kalau tidak memiliki izin kami akan minta mereka membongkar sendiri," jelas birokrat asal Denpasar tersebut. 

Sementara Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku tidak mengetahui siapa pemilik papan reklame tersebut.

Bahkan dirinya juga mengeluhkan posisi papan reklame yang sebagian menjorok ke jalan. 

Seperti diketahui, Jalan baru short cut Tibubeneng- Canggu, Kuta Utara  bakal  dibuka pada 10 Januari 2024. 

Namun belum juga dibuka jalan ini sudah diserbu papan reklame dalam ukuran raksasa. 

Dari pantauan Tribun Bali dilokasi papan reklame sudah terpasang, namun ada juga yang baru memasang penyangganya saja.

Besar dugaan papan reklame tersebut  belum mengantongi perijinan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved